Tilang Elektronik: Jual Mobil Bekas Sebaiknya Langsung Balik Nama

Rabu, 31 Maret 2021 09:26 WIB

Personel Polantas Polda Banten mengamati layar monitor hasil penginderaan kamera CCTV pengawas lalu lintas di Kota Serang, di Mapolda Banten, di Serang, Selasa 23 Maret 2021. Direktorat Lalu Lintas Polda Banten mulai mengoperasikan jaringan CCTV Pengawas Lalu Lintas Tahap I di sejumlah titik keramaian di beberapa kota dalam wilayah hukum Polda setempat dalam rangka persiapan penerapan tilang elektronik mulai 1 April 2021. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Transportasi dan Ketua Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia Ki Darmaningtyas menjelaskan dampak dari penerapan tilang elektronik atau E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Selain berdampak tertib lalu lintas, teknologi itu juga memaksa pengendara untuk tertib administrasi.

Dia menerangkan data tilang elektronik berdasarkan nomor kendaraan. Jika kendaraan digunakan orang lain, maka yang terkena tilang adalah pemilik kendaraan sesuai yang tertera di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Sehingga kalau jual kendaraan, misalnya mobil bekas, harus langsung melakukan balik nama,” ujar dia dalam acara webinar keselamatan berkendara, Selasa, 30 Maret 2021. "Tujuannya agar jika terkenal tilang elektronik atas nama dan alamat pemilik baru."

Sistem E-TLE baru diberlakukan pada Selasa pekan lalu, 23 Maret 2021, secara serentak di 12 polda. Teknologi ini memiliki beberapa fungsi, seperti mendeteksi jenis pelanggaran marka, pelaggaran alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), serta mendeteksi plat nomor kendaraan.

Baca juga: Tips Cara Mengecek Apakah Kita Kena Tilang Elektronik

Tilang elektronik juga bisa mendeteksi pelanggaran ganjil-genap, tidak menggunakan sabuk keselamatan, dan penggunaan ponsel. Dan memiliki sensor yang terhubung dengan kamera check point untuk mendeteksi kendaraan yang melebihi batas kecepatan.

Advertising
Advertising

“Berlakunya E-TLE ini memaksa orang tertib lalu lintas. Sehingga diharapkan bisa mengurangi kecelakaan,” kata Darmaningtyas.

Kasidukdikmas Subditdikmas Ditkamsel Korlantas Polri AKBP Danang Sarifudin menjelaskan, berlakunya E-TLE mengajak pengendara punya tanggung jawab dan tertib lalu lintas.

“Tidak harus menunggu Pak Polisi di jalan. Ini juga membatasi pertemuan, khususnya di masa pandemi,” tutur dia.

Danang menuturkan penerapan tilang elektronik atau E-TLE salah satu cara mengubah perilaku pengendara.

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

3 menit lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

13 jam lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

1 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

2 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya