Perluasan Relaksasi PPnBM Resmi Diberlakukan

Jumat, 2 April 2021 09:58 WIB

Pameran otomotif GIIAS, 25 Juli 2019. TEMPO/Wawan Priyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-20/PMK.010/2021 yang mengatur perluasan diskon Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru berkapasitas silinder hingga 2.500cc. Aturan berlaku mulai 1 April 2021.

Sri Mulyani menjelaskan dengan penerbitan PMK ini, maka bobot kebijakan stimulus menjadi semakin kuat dan cakupannya semakin luas. “Pemerintah berharap kebijakan ini mampu merangsang konsumsi masyarakat pada produk unggulan industri kendaraan bermotor dalam negeri,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 April 2021.

Relaksasi pajak itu berlaku untuk segmen mobil sedan dan 4x2 yang memiliki local purchase paling sedikit 70 persen. Adanya relaksasi pajak untuk pembelian mobil disebut-sebut bisa mendorong pemulihan di sektor otomotif.

Baca juga: PPnBM, Harga Honda CR-V dan HR-V Turun Rp 36 Jutaan

Pemerintah menetapkan pemberian fasilitas diskon pajak diperluas, yaitu dengan persyaratan local purchase menjadi paling sedikit 60 persen dan menambah segmen kendaraan 4x2 dan 4x4 berkapasitas mesin di atas 1.500cc-2.500cc.

“Ini penting untuk terus mempercepat ritme pemulihan ekonomi nasional,” tutur Sri Mulyani.

Advertising
Advertising

Untuk kendaraan bermotor segmen kurang 1.500cc kategori sedan dan 4x2, skema fasilitas potongan tarif PPnBM masih sama dengan pengaturan sebelumnya. Yaitu diskon pajak 100 persen untuk April-Mei 2021 (melanjutkan diskon PPnBM Maret 2021), 50 persen diskon PPnBM periode Juni-Agustus, dan 25 persen diskon PPnBM periode September-Desember 2021.

Diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4x2 dengan kapasitas mesin 1.500cc-2.500 cc yang memenuhi syarat dilakukan secara bertahap. Diskon pajak sebesar 50 persen dari tarif normal akan diberikan perode April-Agustus 2021, kemudian 25 persen dari tarif normal periode September-Desember 2021.

Diskon pajak atas tambahan segmen kendaraan 4x4 dengan kapasitas mesin 1.500cc-2.500cc yang memenuhi syarat juga dilakukan secara bertahap. Diskon pajak mobil baru sebesar 25 persen dari tarif normal akan diberikan periode April-Agustus 2021, kemudian 12,5 persen dari tarif normal periode September-Desember 2021.

Berita terkait

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

5 jam lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

9 jam lalu

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

21 jam lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

1 hari lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

1 hari lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

2 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

3 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

3 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya