Porsche Boxter putih di halaman Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Minggu, 25 April 2021. Mobil sport dua pintu ini dikendarai menerobos jalur bus Transjakarta di Jalan Iskandar Muda, Gandaria, pada Jumat siang, 23 April 2021. FOTO: M. Julnis Firmansyah/TEMPO
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama TransJakarta Sardjono Jhony meminta polisi menjatuhkan sanksi berat kepada pengemudi mobil sport dua pintu Porsche warna putih yang menerobos jalur busway Transjakarta.
Menurut dia, polisi harus melakukan cara yang efektif untuk membuat pelanggar lalu lintas kapok.
“Pastikan siapapun (penerobos jalur Transjakarta) tidak dapat SIM lagi selama 5 tahun. Biar efektif dan efek jeranya maksimum," kata Johnny saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 24 April 2021. “Setelah ditangkap, lalu gunting SIM-nya."
Pengemudi mobil sport Porsche menerobos jalur busway di Jalan Sultan Iskandar Muda, Gandaria, Jakarta Selatan, pada Jumat siang lalu yang viral di media sosial. Kejadian tersebut membuat laju bus Transjakarta terhambat.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar, menjelaskan pengemudi mobil sport dua pintu Porsche itu terancam hukuman denda Rp 500 ribu sesuai Pasal 287 Ayat 1 Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam video yang viral di media sosial jelas terlihat pengemudi mobil sport Porsche Boxster putih tak cuma menerobos jalur Transjakarta, tapi juga menghalangi jalannya bus.
Ia bahkan sampai meminta sopir bus TransJakarta mundur agar mobil mewahnya itu dapat keluar dari jalur. Mobil sport Porsche ingin dimundurkan karena telanjur masuk jalur busway Transjakarta.
Sprint Challenge Indonesia Perkuat NTB sebagai Sport Tourism
30 hari lalu
Sprint Challenge Indonesia Perkuat NTB sebagai Sport Tourism
Sirkuit Mandalika menghadirkan event Porsche Sprint Challenge Indonesia Qualifying. Hal itu diungkapkan Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi saat menyaksikan langsung event tersebut.