Malaysia Terapkan Aturan Ketat saat Lockdown, Satu Mobil Maksimal 2 Orang

Reporter

Tempo.co

Senin, 31 Mei 2021 17:36 WIB

Seorang petugas polisi memeriksa dokumen pengemudi di posko penyekatan jalan selama lockdown di tengah wabah penyakit coronavirus (COVID-19), di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, 13 Januari 2021. REUTERS/Lim Huey Teng

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Malaysia mulai memberlakukan lockdown fase pertama untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di seluruh negeri mulai selama 14 mulai 1 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021. Dalam putusan sidang Majelis Keamanan Nasional (MKN), pemerintah Malaysia hanya akan mengizinkan dua orang untuk berbelanja kebutuhan makanan, obat-obatan dan keperluan pokok lainnya.

Dikutip dari Paultan.org pada Senin 31 Mei 2021, mulai 1 Juni semua perjalanan untuk keperluan sehari-hari akan dibatasi hingga radius 10 km dari tempat tinggal. Hanya dua orang per rumah tangga saja yang diizinkan keluar untuk membeli kebutuhan pokok.

Menteri Pertahanan Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob dalam penjelasannya mengatakan akan ada pengecualian yang diberikan namun dalam bentuk maksimal tiga orang saat berpergian menggunakan kendaraan. Berpergian dengan tujuan mencari perawatan medis atau layanan darurat, termasuk ketika orang yang membutuhkan perawatan ke rumah sakit.

Sementara untuk taksi dan angkutan umum terdapat pembatasan jumlah orang di dalam mobil, hanya berjumlah dua orang saja termasuk pengemudi, dan satu penumpang harus duduk di belakang. Adapun bentuk angkutan umum lainnya (bus, LRT / MRT dan monorel, kapal feri) akan tetap beroperasi tetapi dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Sebagaimana saat pengumuman lockdown dilakukan maka seluruh kegiatan ekonomi tidak akan diperbolehkan beroperasi selama periode tersebut kecuali 17 sektor penyedia jasa esensial.

Selain itu, bisnis retail akan diizinkan beroperasi selama lockdown hanya yang menyediakan kebutuhan pokok bagi masyarakat seperti supermarket, toko serba ada, apotek dan tempat terkait seperti tempat makan yakni restoran, food court, kios, warung, dan lain-lain. Sementara untuk pedagang kaki lima di pinggir jalan hanya takeaway yang akan diizinkan.

Meskipun pusat perbelanjaan akan ditutup selama lockdown, namun untuk supermarket, toko serba ada, apotek, dan semua gerai layanan makanan yang beroperasi di dalam lokasi tersebut akan tetap diizinkan untuk beroperasi

Bisnis lain yang diizinkan beroperasi selama lockdown adalah toko dan gerai hewan peliharaan yang menjual makanan hewan termasuk pasar swalayan, toko optik, toko perangkat keras, dan bengkel mobil, termasuk bisnis suku cadang.

Jam operasional untuk semua bisnis tersebut mulai dari jam 08.00 hingga jam 20.00 waktu setempat. Sementara itu, SPBU akan diizinkan beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 20.00. Sedangkan untuk SPBU di jalan tol diizinkan beroperasi selama 24 jam di periode lockdown.

HIDAYAT SALAM

Baca juga: Aturan Larangan Mudik, Diperketat hingga Tes Antigen

Advertising
Advertising

Berita terkait

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

2 jam lalu

8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.

Baca Selengkapnya

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

4 jam lalu

LRT Jabodebek Layani 3,8 Juta Penumpang pada Triwulan I Tahun Ini

Light Rail Transit atau LRT Jabodebek mencatat jumlah pengguna selama Triwulan pertama 2024 mencapai 3.841.554 orang.

Baca Selengkapnya

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

7 jam lalu

Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia

Baca Selengkapnya

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

21 jam lalu

Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

2 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

2 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

2 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

3 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

3 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

3 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya