Mitsubishi Xpander Black Edition. TEMPO/Wawan Priyanto
TEMPO.CO, Jakarta - Relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) membawa berkah bagi industri otomotif Tanah Air, termasuk Mitsubishi. Produsen asal Jepang ini menyumbang dua model yakni Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross yang mendapatkan relaksasi PPnBM. Direktur Pemasaran PT MMKSI, Irwan Kuncoro, mengatakan bahwa penjualan ritel terhadap Xpander dan Xpander Cross sepanjang Maret hingga Mei lalu meningkat 100 persen dibanding sebelum diskon PPnBM diberlakukan. “Dari sebelumnya rata-rata 2.500 unit menjadi 5.000 unit per bulan,” kata Irwan dalam peluncuran Mitsubishi Xpander Rockford Fosgate Black Edition dan Xpander Cross Rockford Fosgate Black Edition secara virtual, Kamis, 10 Juni 2021. Menurut Irwan, relaksasi PPnBM yang diberikan pemerintah mampu menumbuhkan daya beli konsumen dengan sangat baik. Ia berharap tren kenaikan penjualan karena relaksasi PPnBM dapat bertahan di bulan-bulan mendatang. Irwan juga optimistis penjualan akan tetap tinggi meski saat ini relaksasi PPnBM masuk ke tahap kedua dengan diskon sebesar 50 persen dari tarif. “Tetap akan tinggi meski tidak setinggi saat PPnBM 100 persen,” harap Irwan. "Kami minta maaf kepada konsumen karena mengalami keterlambatan dalam pengiriman beberapa waktu lalu." Xpander merupakan model terlaris merek mobil berlogo tiga berlian itu. Model ini mulai dipasarkan pada pertengahan tahun 2017. Hingga Mei lalu, total penjualan Xpander mencapai lebih dari 193 ribu unit. Secara nasional, MMKSI mengklaim Mitsubishi Xpander menguasai 31 persen pangsa pasar di kelasnya.