Petugas kepolisian memeriksa dokumen dan persyaratan pengendara yang melintasi pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 7 Juli 2021. Kemacetan panjang di awal pekan, sempat terjadi karena masih banyak karyawan yang berangkat ke kantor di tengah aturan PPKM Darurat. ANTARA/Hafidz Mubarak A
TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menambah pos penyekatan PPKM Darurat Jawa-Bali. Secara keseluruhan ada 561 titik penyekatan oleh polisi yang tersebar di sejumlah wilayah.
Menurut Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan, penambahan titik penyekatan ini bertujuan untuk mencegah adanya penumpukan kendaraan di sekitar pos penyekatan.
"Jumlah ini akan terus dinamis. Di hari pertama ada 407 titik, sekarang kita tambah lagi sebagai hasil evaluasi jajaran dan kewilayahan," kata Rudy dikutip dari laman resmi NTMC Polri hari ini, Kamis, 8 Juli 2021.
Polisi mencatat penurunan arus lalu lintas di sekitar wilayah penyekatan. Bahkan di hari kelima penyekatan PPKM Jawa Bali, hampir tidak ada antrean dan penumpukan kendaraan di titik-titik penyekatan.
"Mobilitas selama PPKM Darurat ini sudah berkurang sekitar 50 sampai dengan 60 persen dari hari-hari biasanya," ujar Rudy.