Ganjil Genap Berlaku Mulai Hari Ini, Polda Metro Tilang Langsung Pelanggar

Reporter

Antara

Selasa, 7 September 2021 08:24 WIB

Sebuah mobil ambulans berusaha kelar dari kemacetan saat menuju gerbang keluar Tol Pasteur di Bandung, Jumat, 3 September 2021. ANTARA/Raisan Al Farizi

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya memberlakukan sanksi tilang langsung kepada pengemudi mobil yang melanggar ganjil genap mulai hari ini, Selasa, 7 September 2021.

Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun menarik petugas yang biasanya ditempatkan ujung kawasan ganjil-genap untuk memberikan peringatan kepada pengemudi.

"Mulai besok kami tidak lagi berjaga di mulut-mulut kawasan seperti yang saat ini kita laksanakan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo pada Senin lalu, 6 September 2021.

Dia menerangkan bahwa penindakan terhadap pelanggar ganjil genap akan dilakukan dengan tilang elektronik (ETLE) dan secara manual.

"Pelang rambu tetap kami pasang. Jadi yang mencoba-coba untuk melawan kami akan lakukan penindakan."

Personel Kepolisian yang akan menindak pelanggar ganjil-genap dengan tilang di kawasan Jalan Sudirman-Thamrin dan HR Rasuna Said, antara lain di Bundaran Senayan, Semanggi, Bundaran Patung Kuda, Simpang Mampang, dan Jalan Imam Bonjol samping Kantor KPU.

Menurut Sambodo, penarikan personel jaga di mulut kawasan ganjil-genap dilakukan karena masa sosialisasi telah berjalan cukup lama. Polda Metro Jaya menganggap masyarakat sudah memahami lokasi kawasan ganjil genap.

"Dari sisi sosialisasi ini kan udah berjalan cukup lama jadi saya pikir masyarakat sudah cukup paham," tutur Sambodo.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengurangi kawasan ganjil-genap, dari delapan menjadi tiga, seiring dengan penurunan aturan PPKM di Jakarta dari Level 4 ke Level 3.

Tiga kawasan ganjil genap tersebut adalah Jalan Sudirman dan Jalan Thamrin di Jakarta Pusat serta Jalan HR Rasuna Said di Jakarta Selatan.

Jam penerapan sistem ganjil genap masih sama dengan sebelumnya, yakni pukul 06.00-20.00 WIB, kecuali sepeda motor, mobil pelat kuning, pelat dinas TNI-Polri, dan kendaraan dinas pelat merah.

Baca: Ganjil Genap Ditiadakan Selama Pandemi

Berita terkait

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

18 jam lalu

Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

1 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

Ragam Kegiatan yang Mengganggu Fokus saat Mengemudi

8 hari lalu

Ragam Kegiatan yang Mengganggu Fokus saat Mengemudi

Ada tiga kategori utama pemicu distraksi saat mengemudi, visual, fisik, dan kognitif. Berikut sembilan hal yang bisa mengalihkan perhatian di jalan.

Baca Selengkapnya

Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

13 hari lalu

Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

Berikut beberapa komponen mobil yang sebaiknya kembali diperiksa setelah digunakan selama perjalanan mudik.

Baca Selengkapnya

Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

13 hari lalu

Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

Tempo merangkum deretan laporan mengenai perilaku pengemudi arogan di jalan

Baca Selengkapnya

5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

14 hari lalu

5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

Berkendara sambil membawa beban berat memiliki risiko dan potensi bahaya. Apa saja yang harus disiapkan dan diantisipasi?

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

14 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

16 hari lalu

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas

Baca Selengkapnya

Saran Ahli Gizi buat Pemudik Arus Balik dengan Kendaraan Pribadi

16 hari lalu

Saran Ahli Gizi buat Pemudik Arus Balik dengan Kendaraan Pribadi

Berikut sejumlah saran ahli gizi buat pemudik yang baru akan melakukan perjalanan balik dengan kendaraan pribadi agar selamat sampai tujuan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

16 hari lalu

Korlantas Polri Klaim Kecelakaan saat Mudik Lebaran 2024 Turun 15 Persen

Korlantas Polri mencatat kecelakaan lalu lintas di masa mudik lebaran 2024 turun 15 persen dan korban meninggal turun 3 persen dibanding tahun lalu.

Baca Selengkapnya