Diduga Menerima Suap Rp 11 Miliar, Intip Koleksi Mobil Robin Pattuju

Reporter

Tempo.co

Selasa, 19 Oktober 2021 10:00 WIB

Terdakwa anggota penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 13 September 2021. Suap yang diterima berasal dari beberapa orang, di antaranya Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado, Wali Kota Cimahi Ajay Priatna, Usman Effendi, serta mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju saat ini telah menjadi terdakwa kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. Ia bahkan dilaporkan menerima uang Rp 11,5 miliar dalam kasus tersebut.

Jaksa KPK Lie Putra Setiawan menjelaskan bahwa jumlah uang suap itu berasal dari beberapa orang yang ingin dibantu perkaranya. Salah satunya adalah Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial sebesar Rp 1,695 miliar, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin serta Aliza Gunado sebesar Rp 3 miliar dan Rp 513 juta.

Usman Effendi juga dilaporkan turut memberikan uang sebanyak Rp 525 juta. Selain itu, Wakil Kota Cimahi, Ajay Priatna mengirimkan suap Rp 507 juta dan mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebesr Rp 5,1 miliar.

Terlepas dari kasus korupsinya, Robin Pattuju nyatanya tidak memiliki banyak koleksi mobil di garasinya. Dalam data yang diberikan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Desember 2020, ia mengaku hanya memiliki tiga kendaraan.

Robin Pattuju diketahui hanya memiliki dua motor sederhana, yakni Yamaha Mio tahun 2015 dan Honda Vario tahun 2012. Sementara itu, ia hanya memiliki satu mobil Honda Mobilio tahun 2017.

Advertising
Advertising

Motor Honda Vario sendiri menjadi koleksi kendaraan paling murah yang dimiliki Robin Pattuju, yakni sebesar Rp 7 juta. Sedangkan mobil Honda Mobilio tentunya menjadi yang termahal dengan harga sebesar Rp 95 juta.

Jika dijumlahkan secara total, koleksi kendaraan Robin Pattuju hanya mencapai Rp 111 juta. Dalam data LHKPN, dirinya memiliki total kekayaan sebesar Rp 461 juta per Desember 2020.

Baca: Intip Koleksi Mobil Mewah Ahok yang Totalnya Mencapai Rp 5,1 Miliar

LHKPN

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-installaplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

8 jam lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

1 hari lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

3 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

3 hari lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

3 hari lalu

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Ditetapkan Tersangka Kasus Timah

PT Sriwijaya Air didirikan oleh Chandra Lie, Hendry Lie, Johannes Bunjamin, dan Andy Halim pada 28 April 2003.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 hari lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

4 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

5 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

5 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya