Sebelum Uji Emisi Mobil, Perhatikan Standar Kelulusan dan Tahapannya

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 6 November 2021 18:50 WIB

Struk hasil Uji Emisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021. TEMPO/ Dwi Nur A. Y

TEMPO.CO, Jakarta – Keberadaan uji emisi kendaraan berperan penting bagi lingkungan. Sebagaimana dilansir dari tempo.co, melalui uji emisi, pemilik kendaraan akan mengetahui jumlah kadar buangan mesin yang akan memengaruhi tingkat polusi udara. Selain itu, pemilik kendaraan juga akan mengetahui tingkat efisiensi, kinerja, dan kualitas mesinnya. Setiap kendaraan memiliki ketentuan khusus agar kendaraan bisa lulus uji emisi. Lantas bagaimana uji emisi pada mobil?

Mengutip dari mypertamina.id, pada mobil, uji emisi dilakukan guna mengetahui jumlah gas buang, sekaligus menguji kualitas mesin. Terdapat sejumlah parameter yang diujikan dalam uji emisi mobil, mulai dari kada CO (karbon monoksida), CO2 (karbondioksida), HC (Hidrokarbon), O2 (Oksigen) dan Lamda. Namun, kadar produksi CO dan HC biasanya menjadi unsur yang paling diutamakan.

Setiap daerah mempunyai ketentuan kelulusan uji emisi kendaraan tersendiri. Misalnya, merujuk pada peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020, uji emisi merupakan kewajiban pagi seluruh pemilik jenis kendaraan pribadi/perseorangan, baik motor maupun mobil yang telah berusia lebih dari tiga tahun.

Untuk uji emisi mobil, syarat lulus uji emisi pun dibagi menjadi beberapa kategori. Sebagaimana dilansir dari suzuki.co.id, untuk kategori bahan bakar, dibagi menjadi dua, yaitu mobil produksi di atas 2007 dan di bawah 2007. Kemudian, produksi mobil di bawah 2007, standar kelulusan adalah harus memiliki kadar CO2 di bawah 3 persen sedangkan produksi di atas 2007 tidak boleh lebih dari 1,5 persen.

Kategori lain yaitu bobot kendaraan, dengan standar mobill diesel tahun produksi di atas 2010 wajib mempunyai kadar opasitas 40 persen sedangkan mobil produksi di bawah 2010 tidak boleh mempunyai kadar opasitas lebih dari 50 persen.

Advertising
Advertising

Melansir dari smartcity.jakarta.go.id, prosedur uji emisi memiliki tahapan. Berikut prosedur uji emisi untuk mobil.

  1. Teknisi akan melakukan kalibrasi alat guna memastikan parameter setiap alat berada di angka nol.
  2. Untuk kendaraan mobil, parkir di atas permukaan datar, mesin menyala, dan berada dalam suhu kerja 60-70 derajat celcius (atau disesuaikan dengan rekomendasi manufaktur)
  3. Pemeriksaan akan dilakukan, dengan mesin akan dinaikkan menjadi 1.900-2000 rpm (rotasi permenit). Proses ini dilakukan selama satu menit, sebelum dikembalikan dalam kondisi idie.
  4. Pengukuran pun dilakukan dengan teknisi memasukkan probe (selang pengukur) ke exhaust (lubang knaplot) sedalam 30 cm. Tahap ini berlangsung selama 20 detik, sesudah itu alat uji emisi akan mengambil dan mencetak data konsentrasi gas CO dan HC.

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca: Lokasi Uji Emisi Kendaraan Bermotor Gratis di Jakarta, Catat Jadwalnya

Berita terkait

Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

10 hari lalu

Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

Berikut beberapa komponen mobil yang sebaiknya kembali diperiksa setelah digunakan selama perjalanan mudik.

Baca Selengkapnya

5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

11 hari lalu

5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

Berkendara sambil membawa beban berat memiliki risiko dan potensi bahaya. Apa saja yang harus disiapkan dan diantisipasi?

Baca Selengkapnya

7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

15 hari lalu

7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

Merawat kendaraan yang digunakan saat mudik bisa mengembalikan performa kendaraan.

Baca Selengkapnya

Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

16 hari lalu

Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

Memanjakan kendaraan setelah mudik bisa memperpanjang usia pakai dan mencegah kerusakan mesin.

Baca Selengkapnya

Polri Selidiki Penyebab Kecelakaan 2 Mobil dan 1 Bus di KM 58 Tol Cikampek

21 hari lalu

Polri Selidiki Penyebab Kecelakaan 2 Mobil dan 1 Bus di KM 58 Tol Cikampek

Kecelakaan terjadi di KM 58 + 600 arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin pagi, 8 April 2024.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

24 hari lalu

Mudik Lebaran 2024 Terbesar Sepanjang Sejarah, Ini Pedoman Istirahat di Rest Area yang Harus Diperhatikan

BPJT mengimbau masyarakat beristirahat di rest area paling lama 30 menit selama arus mudik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

24 hari lalu

Pria Bermobil Kepergok Curi Bra Wanita di Perumahan Discovery Bintaro Tangerang Selatan

Seorang pria pengendara minibus berwarna putih kepergok mencuri pakaian dalam atau bra milik warga. Aksi tersebut dilakukan di Perumahan Discovery Bintaro.

Baca Selengkapnya

Kejagung Angkut Mobil Rolls Royce dari The Pakubuwono House, Diduga Terkait dengan Penggeledahan Rumah Harvey Moeis

27 hari lalu

Kejagung Angkut Mobil Rolls Royce dari The Pakubuwono House, Diduga Terkait dengan Penggeledahan Rumah Harvey Moeis

Kejagung mengangkut satu unit mobil Rolls Royce dari kediaman tersangka kasus korupsi timah Harvey Moeis di apartemen The Pakubuwono House.

Baca Selengkapnya

Penjaga Toko Pakaian Tewas Tersungkur Akibat Ditusuk di Kelapa Dua Tangerang

28 hari lalu

Penjaga Toko Pakaian Tewas Tersungkur Akibat Ditusuk di Kelapa Dua Tangerang

Seorang wanita penjaga toko pakaian di Jalan Borobudur, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang menjadi korban pembunuhan. Pembunuhnya juga wanita.

Baca Selengkapnya

Teten soal UMKM Knalpot Aftermarket: Belum Bisa Produksi Mobil, Komponennya Juga Sudah Hebat

34 hari lalu

Teten soal UMKM Knalpot Aftermarket: Belum Bisa Produksi Mobil, Komponennya Juga Sudah Hebat

Teten bangga terhadap UMKM otomotif di Indonesia yang memproduksi sparepart otomotif, dengan kualitas dan harganya bersaing.

Baca Selengkapnya