Mobil Listrik Wisata Solo Dipersoalkan, Wali Kota Gibran Bicara Begini

Reporter

Antara

Jumat, 7 Januari 2022 11:46 WIB

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming bersama Dato Sri Tahir saat menjajal mobil listrik di Jalan Jenderal Sudirman Solo pada Jumat, 15 Oktober 2021. Delapan unit mobil berbahan bakar listrik yang merupakan hibah dari Yayasan Tahir siap mengantar wisatawan menjelajahi berbagai destinasi wisata di Kota Solo. FOTO: ANTARA/Aris Wasita

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Surakarta tetap mengoperasikan mobil listrik wisata di jalan raya meski muncul kritik tentang legalitas izin operasi di jalan raya.

Pengamat Transportasi Nasional Djoko Setijowarno menyarankan mobil listrik wisata jangan buru-buru dioperasionalkan di jalan raya. Jika ingin mengoperasikan di jalan raya, harus lebih dahulu melalui uji tipe untuk mendapatkan surat registrasi uji tipe (SRUT).

"Dengan dasar SRUT dari Ditjenhubdat, maka polisi mengeluarkan STNK dan pelat nomor kendaraan. Selain itu, sebagai angkutan umum setiap enam bulan wajib dilakukan uji berkala atau KIR," kata Djoko dikutip dari Antara hari ini, Jumat, 7 Januari 2021.

Meski belum mengantongi izin, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tetap mengoperasikan mobil wisata bertenaga listrik buatan Cina tadi.

"Karo (oleh) Satlantas (Kepolisian) wae (saja dinyatakan) oke, kok. Namanya juga sepur wisata, jalan saja terus," kata Gibran, di Solo pada Kamis lalu, 6 Januari 2022.

Putra Presiden Jokowi tersebut berpesan kepada anak buahnya agar operasional kendaraan wisata berbahan bakar listrik dilakukan hati-hati.

"Yang penting sing numpak (yang naik), ya ati-ati, itu saja. Lagi pula, kan selama ini pelan-pelan (jalannya)," ucapnya.

Kota Solo, Jawa Tengah, mendapat bantuan delapan mobil listrik untuk kendaraan pariwisata pada Oktober 2021 hibah dari Yayasan Tahir.

Gibran Rakabuming Raka berharap kehadiran mobil listrik wisata Solo senilai Rp 1,4 miliar tersebut bisa mengeksplorasi berbagai destinasi wisata di kota budaya itu.

"Sudah kami bikinkan rutenya, tinggal menunggu pelat nomor," katanya di sela-sela serah terima mobil wisata itu pada 15 Oktober 2021.

Djoko Setijowarno menerangkan jika mobil listrik itu tetap dioperasikan di jalan umum, pengelolanya bisa dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 277 UU LLAJ Tahun 2009 menyebutkan, setiap orang yang memasukkan kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan ke dalam wilayah Republik Indonesia, membuat, merakit, atau memodifikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan perubahan tipe, kereta gandengan, kereta tempelan, dan kendaraan khusus yang dioperasikan di dalam negeri yang tidak memenuhi kewajiban uji tipe sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta.

Maka Djoko menyarabkan lebih baik Pemerintah Kota Surakarta mengoperasikan mobil listrik wisata hanya di kawasan tertutup alias bukan di jalan raya.

"Bukan masalah wisatanya namun jalan yang dilaluinya. Jika dioperasikan di lokasi tertutup, misalnya di kawasan Jurug atau di Kantor Balai Kota Surakarta, tidak ada pelat nomor juga tidak masalah," tutur Djoko tentang operasional mobil listrik wisata Solo.

Baca: Gibran Terima 8 Mobil Listrik untuk Pariwisata Solo dari Yayasan Gibran

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

1 jam lalu

Kala Jokowi dan Gibran Disebut sebagai Bagian dari Keluarga Besar Golkar dan PAN

Ini alasan Partai Golkar dan PAN menyebut Jokowi dan Gibran sebagai bagian dari keluarga besar partainya.

Baca Selengkapnya

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

3 jam lalu

PAN Mau Terima Jokowi dan Gibran Setelah Dipecat PDIP

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sebelumnya mengaku dirinya sudah berulang kali menyampaikan bahwa PAN membuka pintu untuk Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

3 jam lalu

Kans Gabung di Kabinet Prabowo-Gibran: Anies Tak Mau Berandai-andai, Ganjar Sebut Lebih Baik di Luar

Anies tidak mau berandai-andai. Sedangkan Ganjar menyebutnya lebih baik di luar kabinet Prabowo-Gibran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

6 jam lalu

Sandiaga Uno dan Gibran Dijadwalkan Hadiri Solo Menari 2024, Masyarakat Antusias Ikuti Pre-event

Solo Menari 2024 digelar di tiga tempat, Taman Sriwedari, Solo Safari, dan Balai Kota Solo. Rencananya akan dihadiri Sandiaga Uno dan Gibran.

Baca Selengkapnya

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

20 jam lalu

PBNU Pastikan Kerja Sama dengan Pemerintah Prabowo-Gibran, Yahya Staquf: Ini Soal Politik

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, memastikan, PBNU akan bekerja sama dengan pemerintah Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

22 jam lalu

Prabowo Tiba di Kantor PBNU, Karpet Merah Digelar

Prabowo disambut oleh Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya

Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

22 jam lalu

Gibran Tiba di PBNU, Disambut Yahya Cholil dengan Karpet Merah

Gibran lalu disambut Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Solo Indonesia Culinary Festival 2024 Bakal Digelar di Stadion Manahan Solo, Catat Tanggalnya!

1 hari lalu

Solo Indonesia Culinary Festival 2024 Bakal Digelar di Stadion Manahan Solo, Catat Tanggalnya!

Bagi penggemar kuliner masakan khas Indonesia jangan sampai melewatkan acara Solo Indonesia Culinary Festival atau SICF 2024

Baca Selengkapnya

Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

1 hari lalu

Yusril dan Gibran Saksikan Wayang Kulit, Angkat Lakon Semar Kembar Sembodro Larung

Pertunjukan wayang dengan lakon Semar Kembar Sembodro Larung itu dibawakan Dalang Ki Warseno Slenk. Mengangkat kisah Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya