Bedanya Diskon PPnBM Mobil Baru 2022 dengan 2021

Reporter

Antara

Selasa, 18 Januari 2022 13:18 WIB

Toyota Calya secara resmi diluncurkan di Astra Daihatsu Assembly Plant, Karawang Timur, Jawa Barat, pada Selasa 2 Agustus 2016. Produk Low Cost Green Car (LCGC) dengan kursi tiga baris ini merupaka produk andalan baru Toyota di kelas bawah. Penjualannya mampu mencatatkan angka cukup baik yaitu 59.244 unit. Dok. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memperpanjang insentif diskon PPnBM (Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah) untuk pembelian mobil baru pada 2022. Tapi terdapat perbedaan dengan diskon PPnBM 2021.

Pada 2021 pemerintah memberikan diskon PPnBM sebesar 100 persen dari Maret hingga Desember untuk mobil 1.500 cc dengan kandungan lokal minimal 70 persen. Sedangkan pada 2022 besaran diskon akan dikurangi tiap kuartal (4 bulan).

Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menilai insentif diskon PPnBM di sektor otomotif masih dibutuhkan pada 2022. Masyarakat masih membutuhkan subsidi dari pemerintah sebab roda ekonomi belum sepenuhnya normal.

"Kebijakan PPnBM masih diperlukan setidak-tidaknya pada triwulan satu dan dua pada 2022," ujar Yannes kepada Antara yang dikutip hari ini, Selasa, 18 Januari 2022.

Diskon PPnBM untuk pembeiian mobil baru pada 2022 dibagi dalam dua kategori, yakni mobil dengan harga jual di bawah Rp200 juta atau LCGC (Low Cost Green Car) dan mobil seharga Rp 200 juta - Rp 250 juta.

Untuk mobil dengan seharga di bawah Rp 200 juta atau LCGC, dikenakan PPnBM 3 persen alias diskon 97 persen. Pemerintah yang akan menanggung seluruh diskon PPnBM tersebut pada kuartal I 2022.

Pada kuartal II, besaran diskon PPnBM yang ditanggung pemerintah berkurang menjadi 2 persen. Satu persen sisanya akan ditanggung konsumen.

Pada kuartal III, besaran PPnBM yang ditanggung pemerintah hanya 1 persen.

Kuartal IV, pemerintah sama sekali tidak menanggung PPnBM untuk mobil dengan harga jual di bawah Rp 200 juta atau LCGC. Artinya, konsumen harus membayar penuh PPnBM sebesar 3 persen tersebut.

Untuk produk otomotif seharga Rp 200 juta sampai Rp 250 juta, dikenakan tarif PPNBM normal 15 persen. Pemerintah akan menanggung setengahnya pada kuartal I 2022. Sedangkan 7,5 persen sisanya dibayar oleh konsumen.

Mulai kuartal II, pemerintah tidak lagi menanggung diskon PPnBM. Dengan kata lain, konsumen harus membayar penuh tarif PPnBM sebesar 15 persen.

Baca: Honda: Harga Mobil Nomor Rangka 2021 Masih Dapat Diskon PPnBM 100 Persen

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Otoritas Otomotif AS Investigasi 2 Juta Mobil Tesla yang Direcall, Sebab...

7 hari lalu

Otoritas Otomotif AS Investigasi 2 Juta Mobil Tesla yang Direcall, Sebab...

Investigasi baru NHTSA berfokus pada pembaruan perangkat lunak dari Tesla untuk memperbaiki masalah ini pada bulan Desember.

Baca Selengkapnya

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

8 hari lalu

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

14 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

Pengusaha muda Rudy Salim hari ini berusia 37 tahun. Ia pernah drop ot (DO) dari dua fakultas kedokteran, untuk mendalami bisnis otomotif.

Baca Selengkapnya

Penjualan Ritel Daihatsu pada Maret 2024 Naik 17 Persen

28 hari lalu

Penjualan Ritel Daihatsu pada Maret 2024 Naik 17 Persen

Pada Maret 2024, penjualan ritel Daihatsu tercatat mencapai 17.352 unit atau naik sekitar 17,1 persen dibanding bulan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Teten soal UMKM Knalpot Aftermarket: Belum Bisa Produksi Mobil, Komponennya Juga Sudah Hebat

44 hari lalu

Teten soal UMKM Knalpot Aftermarket: Belum Bisa Produksi Mobil, Komponennya Juga Sudah Hebat

Teten bangga terhadap UMKM otomotif di Indonesia yang memproduksi sparepart otomotif, dengan kualitas dan harganya bersaing.

Baca Selengkapnya

Berdayakan Petani Rami, Penelitian di UI Tawarkan Inovasi Bahan Bodi dan Interior Mobil

5 Maret 2024

Berdayakan Petani Rami, Penelitian di UI Tawarkan Inovasi Bahan Bodi dan Interior Mobil

Penemuan dari UI ini telah melewati proses penelitian sejak 2000. Selain pada bodi dan interior otomotif, aplikasi juga dicoba pada pesawat terbang.

Baca Selengkapnya

Promo LCGC di IIMS 2024: Sigra Diskon Rp 13 Juta, Calya Rp 12 Juta

24 Februari 2024

Promo LCGC di IIMS 2024: Sigra Diskon Rp 13 Juta, Calya Rp 12 Juta

Berikut beberapa potongan harga atau diskon untuk mobil di segmen low cost green car (LCGC) pada pameran IIMS 2024:

Baca Selengkapnya

Industri Otomotif 2024: Bagaimana Proyeksi Penjualan Mobil Nasional di Tahun Politik?

24 Februari 2024

Industri Otomotif 2024: Bagaimana Proyeksi Penjualan Mobil Nasional di Tahun Politik?

Tahun 2024 bertepatan dengan kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu), bagaimana tren, proyeksi penjualan hingga dampak iklim politik terhadap industri otomotif?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Bebaskan Pajak Impor Mobil Listrik, Begini Simulasi Perhitungannya

22 Februari 2024

Sri Mulyani Bebaskan Pajak Impor Mobil Listrik, Begini Simulasi Perhitungannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani memperpanjang aturan pembebasan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik.

Baca Selengkapnya

Komentar Pengamat soal Pasar Mobil Listrik Indonesia yang Diramaikan Pabrikan Cina

19 Februari 2024

Komentar Pengamat soal Pasar Mobil Listrik Indonesia yang Diramaikan Pabrikan Cina

Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu memberikan komentar terkait ramainya pabrikan Cina yang mengisi pasar mobil listrik di Indonesia.

Baca Selengkapnya