Peserta memacu sepeda motornya dalam Street Race Polda Metro Jaya di Ancol, Jakarta, Minggu, 16 Januari 2022. Sebanyak 350 peserta mengikuti ajang balapan ini. TEMPO/Muhammad Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi berencana menggelar balap liar resmi (street race) pada Februari 2022 mendatang setelah mendapatkan kepastian lokasi penyelenggaraan ajang di bawah naungan kepolisian itu.
"Kemarin kami sudah melakukan pengecekan sirkuit street race ini bersama Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan di Cikarang, Minggu, 23 Januari 2022.
Gidion mengatakan balap liar resmi di wilayah hukumnya itu akan digelar setelah ajang serupa selesai dilaksanakan di dua daerah penyangga ibu kota lainnya, yakni Kota Bekasi dan Tangerang.
"Mudah-mudahan Februari akhir sudah bisa digelar di wilayah kita, kalau tidak ada halangan bisa jadi di pertengahan Februari. Karena sepertinya kita menunggu gelaran di dua kota lain dulu," katanya.
Dirinya berharap ajang ini mampu menekan angka pelanggaran lalu lintas, terutama saat ada aksi balap liar jalanan yang dilakukan sekelompok pemuda tanpa mengantongi izin resmi kepolisian.
"Saya juga berharap ajang ini jadi seperti safari. Pertama kan sudah di Ancol, kemudian di Kota Bekasi, lalu Tangerang, terakhir di Kabupaten Bekasi," katanya.
Gidion mengungkapkan penyelenggaraan ajang ini dilakukan secara terpisah dengan Polres Metro Bekasi Kota berdasarkan hasil koordinasi kedua pihak serta keputusan Polda Metro Jaya.
"Tadinya mau dijadikan satu sesuai Instruksi Pak Kapolda dengan mengambil spot yang merepresentasikan Kota dan Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Keputusan tersebut, kata dia, diambil setelah Ditlantas Polda Metro Jaya merestui area Central Park Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan untuk digunakan sebagai lintasan sirkuit balapan resmi itu.
"Lintasannya sudah dipilih yaitu Meikarta. Setelah meninjau langsung dengan Dirlantas kemudian diputuskan bahwa tempat itu layak," kata dia.
Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB
36 hari lalu
Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menutup Jalan Layang Non Tol atau JLNT Casablanca mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 4.00 WIB.