Alasan Polisi Menghentikan Konvoi Mobil Mewah di Tol Andara

Reporter

Tempo.co

Senin, 24 Januari 2022 19:11 WIB

Foto dari CCTV memperlihatkan konvoi mobil mewah yang menyebabkan kemacetan di Tol Andara, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Januari 2022. FOTO: Ditlantas Polda Metro Jaya

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) menghentikan konvoi mobil mewah di Jalan Tol Andara KM 02+400, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Januari 2022. Konvoi mobil ini dihentikan karena dinilai menyebabkan kemacetan.

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno kepada wartawan, Senin, 24 Januari 2022, mengatakan bahwa petugas PJR mendapatkan laporan dari pengelola jalan tol mengenai adanya iring-iringan mobil masuk Tol Andara. Laporan didasarkan dari pantauan kamera CCTV yang memperlihatkan iring-iringan mobil tersebut.

Ruas jalan tol itu memiliki tiga jalur. Konvoi menggunakan dua jalur, sisi paling kiri dan tengah. Jalur paling kanan untuk mobil umum. Di CCTV juga terlihat mobil paling depan, penumpang belakang sebelah kanan, mengambil gambar dokumentasi.

Menurut Sutkino, iring-iringan mobil yang beberapa di antaranya adalah mobil sport, membuat pengguna lainnya di jalur paling kanan melambatkan mobilnya. "Di CCTV yang terlihat adalah tiga jalur penuh dan macet," kata Sutikno.

Rekaman CCTV yang memperlihatkan mobil putih membuka pintu bagasi belakang dan penumpangnya mengambil gambar dokumentasi konvoi mobil di Tol Andara, Minggu, 23 Januari 2022. FOTO: Ditlantas Polda Metro Jaya

Dari laporan itu, lanjut dia, petugas kemudian meluncur ke lokasi untuk melakukan penertiban. "Mobil pengelola (pikap) yang menghadang itu mereka menghalangi mobil paling depan agar tidak merekam video. Harus ada izin dari pengelola," tutur dia.

Advertising
Advertising

"Inilah alasan pengelola meminta kami untuk menertibkan. Jalan tol itu kan jalan berbayar. Dan kelancaran lalu lintas itu merupakan service dari pengelola, jangan sampai mobil pengguna lainnya terganggu."

Sutikno menambahkan bahwa petugas menertibkan dan memberikan pengarahan kepada peserta iring-iringan mobil tersebut. "Hanya ditegur, kemudian dipersilakan melajutkan perjalanan."

Foto-foto peristiwa penghentian konvoi mobil di Tol Andara ini kemudian diunggah di akun Instagram TMC Polda Metro (@tmcpoldametro) beberapa saat setelah penindakan.

Beberapa saat setelah unggahan tersebut, dan media massa memberitakannya, salah satu peserta konvoi melakukan klarifikasi. Peserta itu adalah Akbar Rais yang juga sekaligus drifter nasional. Akbar mengunggah klarifikasi di akun instagram miliknya @akbarrais yang intinya membantah bahwa peserta konvoi berhenti di jalan tol untuk mengambil gambar dokumentasi.

View this post on Instagram

A post shared by Akbar Rais (@akbarrais)

"Kami memang jalan pelan, tapi masih di kecepatan minimun di jalan tol. Tidak seperti yang diberitakan bahwa kami berhenti di pinggir jalan buat foto," tulis Akbar.

Akbar menambahkan bahwa polisi mengejar mobil yang ugal-ugalan masuk ke dalam iring-iringan dan selanjutnya menghentikan seluruh rombongan. "Dan terjadilah kemacetan seperti gambar yang ada (akun Instagram) @tmcpoldametro," ujar dia.

Setelah diberhentikan, lanjut dia, petugas memberikan penjelasan yang intinya jika iring-iringan ingin mengambil foto atau video di jalan tol harus meminta izin ke pihak pengelola jalan tol. "Setelah selesai dan diberikan pengertian, saya pamit dan masalah selesai di tempat," kata dia.

Baca juga: Polisi Tindak Iring-iringan Mobil Mewah yang Bikin Macet di Jalan Tol

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

9 jam lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

2 hari lalu

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memperbaiki ruas Tol Jagorawi mulai hari ini, Ahad, 5 sampai 12 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

3 hari lalu

Pembangunan Jalan Tol Semarang - Demak Dikebut, Ada 2 Alasan

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S Atmawidjaja mengatakan Jalan Tol Semarang-Demak merupakan proyek strategis nasional (PSN) .

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya