Bayar Tol Tanpa Berhenti akan Menggunakan Aplikasi Cantas

Kamis, 17 Februari 2022 15:08 WIB

Antrean kendaraan bermotor di gerbang tol Kemayoran, Jakarta, 31 Oktober 2017. Kepala Badan Penyelenggara Jalan Tol Herry Trisaputra Zuna mengatakan masih ada sekitar 7 persen pengguna kendaraan yang belum melakukan pembayaran non tunai di seluruh ruas gerbang tol di Indonesia. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Bayar tol tanpa berhenti alias nirsentuh berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) akan diberlakukan mulai Desember 2022. Menurut Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), nantinya sistem bayar tol nirsentuh ini akan berlaku di beberapa daerah di Indonesia.

"Kami akan luncurkan sistem bayar tol nirsentuh tanpa uang tunai mulai akhir tahun ini. Sistem ini akan diterapkan di Jakarta dan beberapa wilayah lainnya," kata Kepala BPJT Danang Parikesit dalam webinar Digital Payment Innovation G20, Senin, 14 Februari 2022.

Soal mekanismenya, pembayaran tol nirsentuh ini akan menggunakan aplikasi pada smartphone bernama Cantas. Aplikasi ini merupakan sistem navigasi satelit atau Global Navigation Satellite System (GNSS) yang akan digunakan sebagai sistem pembayaran.

"Jadi pengendara harus install aplikasinya terlebih dahulu, kemudian daftarkan data kendaraan ke aplikasi. Data ini akan terhubung dengan pelat nomor kendaraan dan nantinya satelit akan mengenali ponsel anda," ujar Danang.

Setelah pengendara mengunduh aplikasi Cantas ini, selanjutnya pengendara wajib mengisi data kendaraan yang meliputi nomor polisi, nomor rangka, dan lainnya. Setelah itu, pengendara harus memilih metode pembayaran yang digunakan untuk membayar tol yang dilewati.

Advertising
Advertising

Sistem GPS pada aplikasi ini akan terkoneksi dengan satelit untuk mendeteksi lokasi kendaraan. Saat posisi kendaraan sudah terdeteksi, maka sistem akan secara otomatis melakukan tap-matching saat mobil memasuki gerbang tol.

Sistem pada aplikasi akan mengkalkulasikan jarak yang ditempuh oleh mobil untuk menghitung biaya tarif tol yang dikenakan pada kendaraan.

Sistem Pembayaran

Saat mendaftar diaplikasi, pengendara harus memilih metode pembayaran yang akan digunakan untuk membayar tarif tol. Sistem akan secara otomatis memotong saldo yang ada pada dompet elektronik yang didaftarkan pada aplikasi, atau akan memotong dari kartu kredit yang didaftarkan.

Selain sistem pembayaran tersebut, BPJT juga menyediakan sistem pembayaran nirsentuh lain seperti OBU dan Electronic Route Ticket. Untuk sistem pembayaran OBU, pengendara harus membeli perangkat OBU dan mendaftarkan kendaraannya pada sistem tersebut. Setelah itu, perangkat OBU ini harus dipasang di kendaraan.

Sistem OBU ini direkomendasikan bagi kendaraan yang sering berganti pengemudi. Pasalnya, sistem pembayaran ini tidak memerlukan smartphone untuk pembayarannya. Hanya perlu menggunakan kartu uang elektronik yang dipasangkan pada perangkat OBU.

Kemudian untuk sistem Electronic Route Ticket, mekanismenya pengendara harus memilih terlebih dahulu lokasi masuk dan keluar gerbang jalan tol yang akan dilewati. Setelah itu, pengendara bisa membeli tiket elektronik sekali pakai di situs resmi atau aplikasi MLFF.

Metode pembayaran ini direkomendasikan bagi pengendara yang jarang menggunakan jalan tol untuk bepergian.

Baca juga: Bayar Jalan Tol Tanpa Buka Kaca Mobil Mulai Diujicoba

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

2 Cara Bayar Tol Tanpa Kartu yang Praktis dan Anti Ribet

25 hari lalu

2 Cara Bayar Tol Tanpa Kartu yang Praktis dan Anti Ribet

Saat mudik atau melakukan perjalanan jauh, bisa saja kartu tol ketinggalan. Tak perlu khawatir, ada cara bayar tol tanpa kartu. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Cara Bayar Jalan Tol Tanpa Kartu: Pakai OBU

25 hari lalu

Cara Bayar Jalan Tol Tanpa Kartu: Pakai OBU

Anda lupa tidak bawa kartu e-tol? Jangan panik. Anda bisa bayar jalan tol tanpa kartu menggunakan OBU. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Menteri Basuki Janji Diskon Tarif Jalan Tol di Libur Lebaran

49 hari lalu

Menteri Basuki Janji Diskon Tarif Jalan Tol di Libur Lebaran

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan akan ada diskon tarif jalan tol selama musim libur Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Tarif Jalan Tol Naik Menjelang Mudik Lebaran 2024, Berikut Daftar Lengkapnya

49 hari lalu

Tarif Jalan Tol Naik Menjelang Mudik Lebaran 2024, Berikut Daftar Lengkapnya

Berikut daftar lengkap 4 jalan tol yang tarifnya naik menjelang mudik lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Asal Stop Rekapitulasi Suara

21 Februari 2024

Asal Stop Rekapitulasi Suara

Penghentian sementara proses rekapitulasi suara di kecamatan atas perintah lisan pihak KPU RI di grup WhatsApp penyelenggara pemilu.

Baca Selengkapnya

Bayar Tol Pakai QRIS Apakah Bisa? Ini Penjelasannya

29 Januari 2024

Bayar Tol Pakai QRIS Apakah Bisa? Ini Penjelasannya

QRIS merupakan QR Code yang kini digunakan sebagai model pembayaran. Bisakah bayar tol pakai QRIS? Ketahui informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Selengkapnya

Janji Tekan Biaya Logistik, Anies Bakal Bedakan Tarif Jalan Tol untuk Kegiatan Usaha dan Pribadi

12 Januari 2024

Janji Tekan Biaya Logistik, Anies Bakal Bedakan Tarif Jalan Tol untuk Kegiatan Usaha dan Pribadi

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan berjanji bakal mengevaluasi tarif jalan tol.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kendaraan Tertimpa Palang Tol saat Uji Coba Bayar Tol Nirsentuh

18 Desember 2023

Sejumlah Kendaraan Tertimpa Palang Tol saat Uji Coba Bayar Tol Nirsentuh

Uji coba pembayaran tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow dilakukan di Gerbang Tol Ngurah Rai, Jalan Tol Bali Mandara pada Jumat, 15 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Penerapan Tol Nirsentuh Diminta Dibatalkan, Berikut 9 Alasannya

11 Desember 2023

Penerapan Tol Nirsentuh Diminta Dibatalkan, Berikut 9 Alasannya

Koalisi Masyarakat Peduli Tol Indonesia (KAMTI) meminta pemerintah agar membatalkan rencana penerapan sistem bayar tol nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF).

Baca Selengkapnya

5 Tahun Pemberlakuan Satu Tarif Transaksi Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta

30 September 2023

5 Tahun Pemberlakuan Satu Tarif Transaksi Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta

Salah satunya di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau JORR kenakan tarif merata yang efektif berlaku pada 29 September 2018 pukul 00.00

Baca Selengkapnya