Bea Cukai Lelang Lamborghini Gallardo hingga Camry, Open Bid Rp 276 Juta

Senin, 21 Februari 2022 15:31 WIB

Bea Cukai Tanjung Priok melelang sejumlah mobil, satu di antaranya adalah Lamborghini Gallardo. (Foto: lelang.go.id)

TEMPO.CO, Jakarta - Bea Cukai Tanjung Priok melelang tujuh mobil yang ditetapkan sebagai milik negara. Ketujuh mobil ini adalah 1 unit Lamborghini Gallardo, 2 unit Toyota Camry, 1 unit Toyota Corona, 2 unit Daihatsu Duet, dan 1 unit Toyota Nadia.

Berdasarkan informasi yang tercantum di situs Lelang.go.id, lelang 7 mobil ini dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II. Seluruh mobil ini dilelang dalam satu paket dengan nilai limit Rp 276.706.926.

Mobil-mobil sitaan ini dijual dalam kondisi yang apa adanya. Misalnya Lamborghini Gallardo berwarna putih yang dilelang terlihat kondisinya sudah usang. Kemudian bagian interiornya juga sudah banyak bagian yang hilang, misalnya tuas transmisi, dasbor, dan joknya yang sudah tidak ada.

Kemudian beberapa mobil lain sepert Toyota Camry, Toyota Nadia, dan Daihatsu terlihat sudah tidak memiliki pintu, lampu utama, bahkan bannya pun sudah tidak terpasang. Beberapa lainnya juga terlihat sudah tidak memiliki mesin.

Seluruh mobil ini dilelang lewat cara open bidding dengan uang jaminan sebesar Rp 138 juta yang disetorkan 1 hari sebelum pelaksanaan lelang. Kemudian juga peserta lelang harus membayar biaya sewa gudang sebesar Rp 71.427.834.

Advertising
Advertising

Lelang dibuka mulai 24 Februari 2022 pukul 12.30 WIB sampai dengan 24 Februari 2022 pukul 13.30 WIB. Peserta lelang yang ingin melihat langsung unitnya bisa mengunjungi Tempat Penimbunan Pabean (TPP) PT Transcon Indonesia yang berlokasi di Jalan Denpasar Blok II No. 1 dan 16, KBN Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Open house unit lelang ini dilakukan dari tanggal 21 sampai dengan 23 Februari 2022, pukul 10.00 hingga 15.00 WIB.

Sebagai catatan, mobil-mobil yang dilelang ini dalam kondisi apa adanya. Tidak ada jaminan apa pun terkait kualitas maupun kuantitas barang. Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok juga tidak bisa menerbitkan Form A kepada pemenang lelang karena kondisi fisiknya.

Baca juga: Bea Cukai Lelang Ford Mustang dan Chevrolet Chevelle SS

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

18 menit lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

3 jam lalu

Beberapa Kasus Terkait Bea Cukai yang Menghebohkan Publik

Bea cukai sedang disorot masyarakat. Ini beberapa kasus yang membuat heboh

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

1 hari lalu

Bea Cukai Beri Tips Terhindar dari Denda Bawa Barang Belanja dari Luar Negeri

Bea Cukai memberi tips agar tak terkena sanksi denda saat bawa barang belanja dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

2 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

2 hari lalu

Viral Kasus Bea Masuk Rp 31 Juta Satu Sepatu, Dirjen Bea Cukai: Itu Termasuk Denda Rp 24 Juta

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan kasus pengenaan bea masuk Rp 31 juta untuk satu sepatu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

3 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

3 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

4 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

4 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya