TEMPO.CO, Jakarta - Bea Cukai Tanjung Priok melelang tiga muscle car klasik Amerika Serikat yang terdiri dari Ford Mustang 289, Ford Mustang Shelby GT350, dan Chevrolet Chevelle SS.
Proses bid lelang paket ketiga mobil ini telah berakhir pada 15 Juli 2021. Hasilnya, ketiga mobil ini berhasil terjual dengan harga sekitar Rp 3,8 miliar.
"Berhasil terjual dikisaran harga 15 kali lipat dari nilai limit Rp 254.306.893," kata Kepala KPKNL Jakarta II DJKN Kemenkeu, Ali Azham Noveansyah kepada Tempo, Jumat, 16 Juli 2021.
Sayangnya DJKN tidak menginformasikan pihak yang telah memenangkan lelang mobil ini dengan alasan nama pemenang termasuk dalam Daftar Informasi Dikecualikan sesuai ketentuan UU Keterbukaan Informasi Publik.
Selanjutnya pemenang lelang online harus melunasi harga yang sudah ditetapkan setelah sebelumnya sudah menyerahkan uang jaminan sebesar Rp 125.000.000.
Ketiga muscle car klasik ini merupakan barang selundupan yang berhasil digagalkan Bea Cukai Tanjung Priok. Mobil tersebut dilelang oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan RI.
Baca juga: Bea Cukai Lelang Ford Mustang Shelby GT350, Ini Spesifikasinya