Tempo melakukan test drive New Mitsubishi Xpander pada Selasa, 16 November 2021. Low MPV ini pesaing utama All New Toyota Avanza dan Xenia. FOTO: TEMPO/Dicky Kurniawan
TEMPO.CO, Jakarta - PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menargetkan penjualan mobil 750 unit dalam pameran otomotif Jakarta Auto Week 2022.
Dalam pameran ini, Mitsubishi membawa sejumlah mobil unggulannya mulai New Mitsubishi Xpander, New Xpander Cross, Mitsubishi Pajero Sport, Outlander PHEV, dan Triton.
"Targetnya 30 sampai 35 persen dari 750 unit ini untuk Pajero Sport. Sementara 60 sampai 65 persennya untuk New Xpander," kata Head of Sales Region 1 PT MMKSI Ilham Iranda Syahputra dalam konferensi pers Mitsubishi hari ini, Senin, 14 Maret 2022.
Diskon PPnBM yang berlaku saat ini juga diharapkan dapat meningkatkan penjualan mobil Mitsubishi selama JAW 2022, meskipun model yang dapat PPnBM ini hanya Xpander tipe GLS transmisi manual.
Mitsubishi juga menghadirkan sejumlah promo menarik untuk pembelian mobil baru Mitsubishi, mulai dari Bunga rendah, cicilan ringan, DP rendah, hingga sejumlah cashback.
Ilham mengungkapkan saat PPnBM diberlakukan, penjualan mobil Mitsubishi di Jabodetabek dan Banten mengalami peningkatan hingga 47 persen. Namun saat PPnBM dicabut, penjualan mengalami penurunan hampir 35 persen.
Secara keseluruhan, penjualan mobil Mitsubishi di Jabodetabek dan Banten sebanyak 3.100-3.200 unit per bulan.
"Kontribusi Xpander sekitar Rp 1.900 per bulan, Pajero sekitar 600 unit per bulan. Itu area saya saja," ucapnya.
Pada pameran otomotif Jakarta Auto Week 2022, Ilham mengatakan, Mitsubishi tidak hanya menghadirkan program penjualan mobil dan promo untuk New Xpander dan Pajero Sport.
Beberapa model lain seperti Mitsubishi Outlander PHEV, Triton, hingga mobil komersial L300 juga mendapatkan promo penjualan yang menarik.
Pengemudi Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
35 hari lalu
Pengemudi Pajero Seruduk Mobil Towing di Jembatan Tokyo PIK 2 Jadi Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara
Polisi menetapkan JN, pengemudi Mitsubishi Pajero sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Jalan MH Thamrin, Jembatan Tokyo PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang.