Seperti Apa STNK Motor Listrik?

Reporter

Tempo.co

Jumat, 18 Maret 2022 19:40 WIB

Jokowi saat melihat motor listrik Gesits. (Foto: Artemis Indonesia)

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Hubungan Darat, Budi Setiyadi meminta pihak kepolisian agar dapat menyediakan STNK dan pelat berwarna khusus untuk kendaraan listrik termasuk. Kebijakan itu diharapkan bisa mempermudah pemberian insentif khusus kepada pengguna kendaraan listrik.

"Saya minta kepada Polri untuk sepeda motor listrik dan EV itu ditandai dengan warna dasar pelat dan STNK yang beda,"ujar Budi di Hall Kedatangan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Senin, 27 Januari 2020.

Aturan itu didorong agar pihak kepolisian atau petugas parkir bisa dengan mudah memberikan insentif. Insentif yang dimaksud, seperti bebas biaya parkir dan pajak kendaraan jika memiliki STNK motor listrik. "Nanti insentif apa yang diberikan itu bisa lebih mudah," katanya.

Budi menegaskan bahwa pemberian pelat dan STNK khusus, terbatas untuk kendaraan listrik murni. Jadi untuk jenis EV seperti Hybrid dan Plug-in Hybrid belum masuk.

Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, peraturan kendaraan listrik belum dijelaskan dalam UU tersebut. Sejak 2017, pemerintah telah membahas aturan tentang surat tanda nomor kendaraan (STNK) untuk mobil listrik dan motor listrik.

Advertising
Advertising

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra mengatakan "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, wajib mematuhi ketentuan tentang persyaratan teknis dan layak jalan," kata Halim kepada Tempo melalui sambungan telepon, Jumat, Jumat, 5 Januari 2018.

Kepala Sub Direktorat STNK Registrasi dan Identifikasi Korps Lalu Lintas Polri Komisaris Besar Aan Suhanan menyebut sebenarnya tidak ada perbedaan besar pada kendaraan konvensional. Hanya saja besaran kubikasi cc akan berubah menjadi daya kWh.

Konversi sepeda motor mesin bensin atau konvesional menjadi motor listrik harus mengikuti aturan. Menurut Direktur Sarana Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan atau Kemenhub M. Risal Wasal, sepeda motor listrik konversi tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 65 Tahun 2020 tentang Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

“Prosesnya (konversi) dilakukan oleh bengkel motor konversi yang kami tunjuk atau lembaga lain yang kami tunjuk untuk melakukan uji SUT lagi sampai STNK dikeluarkan kembali oleh pihak kepolisian,” kata Risal saat ditemui di Indonesia Electric Motor Show Indonesia Electric Motor Show (IEMS) 2021 di kawasan PUSPITEK Serpong, Tangerang Selatan, hari ini, Kamis, 25 November 2021

Setelah pengujian selesai dilakukan, motor listrik tersebut telah memenuhi persyaratan teknis serta persyaratan keselamatan sehingga laik jalan. Menurut Risal apabila persyaratan tersebut terpenuhi sepeda motor listrik hasil konversi diperbolehkan digunakan di jalan umum nasional.

NAUFAL RIDHWAN ALY

Baca: Kendaraan Listrik Diusulkan Pakai Pelat Nomor dan STNK Khusus

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

10 menit lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

13 jam lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

1 hari lalu

Ketua KIP: BIN Tak Perlu Keterbukaan Informasi Publik

Badan Intelijen Negara atau BIN tak perlu melakukan keterbukaan informasi publik. Alasannya, BIN merupakan lembaga intelijen.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 hari lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 hari lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

1 hari lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

2 hari lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya