Mulai 1 April 2022, Ngebut 120 Km per Jam di Tol Kena Tilang Elektronik

Senin, 28 Maret 2022 12:38 WIB

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Tol Dalam Kota, Jakarta, Sabtu 26 Februari 2022. PT Jasa Marga (Persero) Tbk menaikan tarif ruas Jalan Tol Dalam Kota sebesar Rp500 untuk semua golongan mulai Sabtu 26 Februari untuk meningkatkan pelayanan serta sebagai wujud kepastian pengembalian investasi bagi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sesuai rencana bisnis. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Tilang elektronik di jalan tol akan diberlakukan mulai 1 April 2022. Salah satu jenis pelanggaran yang bakal kena tilang elektronik adalah pelanggaran batas kecepatan (di atas 120 kilometer per jam). Tilang elektronik ini juga mengincar truk over dimension over loading (ODOL).

Menurut Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan, mengatakan bahwa truk ODOL ini akan terdeteksi dengan sistem Weigh in Motion (WIM) yang terpasang di beberapa titik di jalan tol. Kemudian untuk pelanggaran batas kecepatan akan terdeteksi menggunakan speed camera.

"Kamera ETLE akan bekerja selama 24 jam untuk mengawasi semua pelanggaran yang terjadi. Dipasang juga di titik rawan kecelakaan," kata Aan, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Senin, 28 Maret 2022.

Korlantas Polri akan bekerja sama dengan PT Jasa Marga untuk penggunaan WIM dan speed camera ini. Kamera ETLE ini akan tersebar 8 unit di Jabodetabek dan Bandung, 22 unit di jalan tol Trans-Jawa dari Jakarta ke Kertosono, dan satu unit di luar Pulau Jawa.

Sementara untuk WIM, saat ini sudah terpasang di tujuh titik, yakni Tol Jagorawi, JOR Seksi E, Jakarta-Tangerang, Padaleunyi, Semarang seksi A-B-C, Ngawi-Kertosono, dan Surabaya-Gempol. Kemudian ada 5 speed camera yang tersebar dari Jawa Timur sampai Jakarta.

Advertising
Advertising

"Jadi pelanggaran ODOL akan langsung ter-capture WIM dan kendaraan yang melaju dengan kecepatan 120 kilometer per jam akan tertangkap speed camera sebelum nantinya diverifikasi dan dikirimkan surat tilang agar pelanggar membayar denda," kata Aan.

Saat ini Korlantas Polri masih melakukan tahap sosialisasi untuk tilang elektronik di jalan tol sampai dengan 30 Maret 2022. Setelah penerapannya mulai 1 April 2022, pelanggar akan langsung dikenakan sanksi tilang dan denda.

Baca juga: Tilang Elektronik di Jalan Tol Berlaku Mulai April 2022, Catat Lokasinya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.


Berita terkait

Penyelundupan Pekerja Migran Marak Lewat Batam, Mafia Tekong Untung Ratusan Juta

16 menit lalu

Penyelundupan Pekerja Migran Marak Lewat Batam, Mafia Tekong Untung Ratusan Juta

Para pekerja migran itu membayar sekitar Rp 10 juta atau lebih kepada para tekong. Dari rombongan ini saja, 16 PMI yang diselundupkan dari Malaysia.

Baca Selengkapnya

Cara Mengetahui Jalan Macet di Google Maps dengan Mudah

1 hari lalu

Cara Mengetahui Jalan Macet di Google Maps dengan Mudah

Cara mengetahui jalan macet di Google Maps dapat dilakukan dengan cara mudah, yaitu dengan melihat warna yang tertera pada maps. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

1 hari lalu

Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

Untuk mengamankan KTT World Water Forum KE-10 di Bali, Polri terapkan pengamanan berlapis.

Baca Selengkapnya

Jasa Marga: Ada Perbaikan Jalan di Tol JORR Non S Mulai Hari Ini, Sebagian Lajur Tak Dapat Dilintasi

1 hari lalu

Jasa Marga: Ada Perbaikan Jalan di Tol JORR Non S Mulai Hari Ini, Sebagian Lajur Tak Dapat Dilintasi

Jasa Marga menyebutkan ada pekerjaan perkerasan jalan di Tol JORR Non S dijadwalkan berlangsung hingga Minggu, 26 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

2 hari lalu

Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.

Baca Selengkapnya

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

2 hari lalu

Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.

Baca Selengkapnya

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

2 hari lalu

Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.

Baca Selengkapnya

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

2 hari lalu

Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

3 hari lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

3 hari lalu

Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.

Baca Selengkapnya