Kendaraan melintas di jalan Tol Dalam Kota, Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis, 31 Maret 2022. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memberlakukan pemberian bukti pelanggar (tilang) secara elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) bagi kendaraan pelanggar batas kecepatan dan muatan di tujuh ruas tol Jakarta dan sekitarnya, mulai 1 April 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri menyatakan jumlah pelanggaran lalu lintas di jalan tol menurun berkat penerapan tilang elektronik sejak 1 April lalu.
Fakta itu berdasarkan evaluasi tiga hari penerapan tilang elektronik di jalan tol yang diumumkan Senin lalu, 4 April 2022.
"Penurunan pelanggaran batas muatan (ODOL) untuk ruas jalan tol di DKI Jakarta," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 5 April 2022.
Dia menjelaskan bahwa pada hari pertama tilang elektronik di jalan tol ditindak 148 pelanggar ODOL, hari kedua 571, dan hari ketiga 1 pelanggar.
Adapun di Jalan Tol Trans Jawa hingga Jawa Tengah, tercatat 303 truk ODOL kena tilang elektronik, hari kedua 427, dan hari ketiga 29.
Untuk pelanggaran batas kecepatan, Firman melanjutkan, juga terjadi penurunan. Pelanggaran di Jalan Tol Trans Sumatera pada hari pertama sebanyak 2.580, hari kedua 1.683, dan hari ketiga 631.
Menurut dia, Korlantas Polri akan memperluas lokasi penerapan tilang elektronik atau E-TLE di jalan tol. Tapi, Firman belum mengungkapkan kapan dan lokasinya.
Kendaraan Listrik Disiapkan untuk Pengawalan VIP dan VVIP di KTT WWF Bali
7 hari lalu
Kendaraan Listrik Disiapkan untuk Pengawalan VIP dan VVIP di KTT WWF Bali
Pengawalan VVIP dan VIP Konferensi Tingkat Tinggi World Water Forum (KTT WWF) ke-10 di Bali nanti menggunakan kendaraan listrik. Acara itu akan digelar pada 18-25 Mei 2024.