Dispensasi Perpanjangan SIM Setelah Lebaran, Catat Persyaratan dan Biayanya

Kamis, 12 Mei 2022 11:00 WIB

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri memberikan dispenasi perpanjangan SIM bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis selama libur Lebaran 2022. Dispensasi tersebut diberikan hingga 17 Mei mendatang.

"Jadi kami harapkan masyarakat yang SIM-nya sudah mati bisa segera memperpanjang dari tanggal itu. Relaksasinya sampai tanggal 17 Mei," kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dalam keterangan resminya, dikutip Tempo hari ini, Kamis, 12 Mei 2022.

Pemilik SIM yang tidak melakukan perpanjangan selama masa dispensasi tersebut, akan diwajibkan untuk melalukan perpanjangan dengan mekanisme pembuatan SIM baru. Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3.

Soal persyaratan perpanjangan SIM, pemohon hanya perlu menyiap berkas seperti KTP asli dan fotocopy, SIM asli dan fotocopy, dan bukti lulus tes kesehatan.

Kemudian untuk biaya perpanjangan SIM sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di Kepolisian Republik Indonesia.

Advertising
Advertising

Untuk perpanjangan SIM A dikenakan biaya sebesar Rp 80.000, sedangkan untuk perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp 75.000. Pemohon juga akan dikenakan biaya asuransi sebesar Rp 30 ribu dan juga biaya cek kesehatan sebesar Rp 25 ribu.

Baca juga: Libur Lebaran Berakhir, Layanan SIM dan STNK Kembali Dibuka

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

1 hari lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

13 hari lalu

Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Berikut ini tata cara perpanjang SIM A 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

14 hari lalu

Cara Perpanjang SIM C 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Ketahui tata cara perpanjang SIM C 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

38 hari lalu

Gunakan Fitur SINAR Reminder SIM Lewat Aplikasi Buatan Polri, Ingatkan Masa Berlaku Sebelum Habis

Masyarakat tidak perlu khawatir jika SIM akan habis masa berlakunya, kini Polri membuat aplikasi yang dapat jadi reminder SIM, STNK, SKCK.

Baca Selengkapnya

Masa Berlaku SIM Habis Saat Pemilu, Dispensasi Perpanjangan Cuma Hari Ini

15 Februari 2024

Masa Berlaku SIM Habis Saat Pemilu, Dispensasi Perpanjangan Cuma Hari Ini

Pemilik SIM yang masa berlakunya habis saat hari Pemilu 2024 bisa melakukan perpanjangan di hari ini, Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

12 Februari 2024

Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Jepang Butuh Banyak Sopir Taksi dan Bus, Gelar Ujian SIM dalam 20 Bahasa

12 Februari 2024

Jepang Butuh Banyak Sopir Taksi dan Bus, Gelar Ujian SIM dalam 20 Bahasa

Jepang berencana menawarkan ujian untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) dalam bahasa asing untuk mengatasi kekurangan sopir taksi dan bus.

Baca Selengkapnya

Polisi Beri Dispensasi Bagi SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

7 Februari 2024

Polisi Beri Dispensasi Bagi SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Libur Isra Miraj dan Imlek

Perpanjangan SIM yang dilakukan di waktu dispensasi tersebut berlaku dengan mekanisme normal.

Baca Selengkapnya

Cara Mengaktifkan e-SIM di HP Android dan iPhone

31 Januari 2024

Cara Mengaktifkan e-SIM di HP Android dan iPhone

e-SIM merupakan teknologi terkini yang menggantikan kartu SIM fisik tradisional dengan chip terpasang langsung pada perangkat.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Keunggulan e-SIM Dibanding Kartu SIM Biasa

31 Januari 2024

Inilah 5 Keunggulan e-SIM Dibanding Kartu SIM Biasa

Keunggulan e-SIM melibatkan kemudahan penggunaan global, menghilangkan kebutuhan kartu fisik, dan memungkinkan aktivasi jarak jauh.

Baca Selengkapnya