Alasan Tidak Semua Petugas Kepolisian Boleh Gunakan ETLE Mobile

Kamis, 2 Juni 2022 13:30 WIB

Kendaraan melintas di bawah kamera Closed Circuit Television (CCTV) di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu, 17 Maret 2021. Rencananya, kamera ETLE mobile itu akan diluncurkan pada Sabtu, 20 Maret 2021, sebelum nantinya dioperasikan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Tilang elektronik mobile atau ETLE Mobile mulai diterapkan oleh Ditlantas Polda Jawa Tengah. Mekanismenya, pelanggaran lalu lintas nantinya akan tertangkap menggunakan kamera dari telepon seluler milik anggota kepolisian.

Namun menurut Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengungkapkan bahwa ETLE Mobile ini akan dilakukan secara profesional. Aan juga memastikan tidak semua polisi bisa melakukan pengambilan gambar pada kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.

"Tidak semua anggota juga menggunakan bisa menindak dengan ponsel atau bisa meng-capture. Jadi ada petugas tertentu yang sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu atau penyidik," kata Aan, dikutip dari Tempo.co hari ini, Kamis, 2 Juni 2022.

Aan juga menegaskan bahwa anggota kepolisian yang menerapkan sistem tilang elektronik mobile ini dipastikan profesional. Selain itu, petugas yang menggunakan ETLE Mobile ini sudah berkompeten dan berkualifikasi penyidik serta penyidik pembantu.

"Petugas juga sudah mempunya surat perintah tugas untuk mengoperasionalkan kamera ini. Di samping itu, ponsel anggota yang ditugaskan tercatat IME-nya," jelasnya.

Advertising
Advertising

Selain dilakukan petugas profesional, Aan juga menegaskan bahwa pemberlakuan ETLE Mobile ini hanya akan menindak pelanggaran-pelanggaran yang bersifat tematik. Selain itu juga akan menindak pelanggaran-pelanggaran yang tidak bisa dijangkau ETLE statis.

"Pelanggaran yang bisa diambil kamera ETLE Mobile ini hanya pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata, yang pembuktiannya tidak terlalu rumit, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, dan masa berlaku pelat nomornya yang sudah habis," ujar Aan.

Sebelumnya, Kasubdit Dakgar Subdit Gakkum Korlantas Polri Kombes Made Agus mengatakan bahwa implementasi sistem ETLE Mobile ini akan berbeda di setiap wilayahnya dan menyesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.

Menurut Made saat ini sudah ada ETLE Mobile yang terpasang di mobil patroli yang beroperasi di Sumatera Selatan, sementara di Jawa Timur masih tahap riset. Kemudian ETLE Mobile menggunakan kamera ponsel juga berlaku di Kalimantan Timur dan Kota Samarinda di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca juga: ETLE Mobile Mulai Diberlakukan di Jawa Tengah

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

8 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

1 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

1 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

4 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

4 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

5 hari lalu

Jasamarga Transjawa Perbaiki KM 38 Tol Jakarta-Cikampek Mulai Hari Ini

PT Jasamarga Transjawa Tol memperbaiki jalan di titik Kilometer atau KM 38 pada Ruas Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

18 hari lalu

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Turun 15 Persen, Paling Banyak karena Tidak Jaga Jarak Aman

20 hari lalu

Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Turun 15 Persen, Paling Banyak karena Tidak Jaga Jarak Aman

Kecelakaan tunggal pada arus mudik Lebaran 2024 mengalami kenaikan 14 persen, yaitu 79 kejadian.

Baca Selengkapnya

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

20 hari lalu

Pemberian Tilang Elektronik selama Mudik Lebaran 2024 Meningkat 15,9 Persen

Pemberian tilang elektronik meningkat seiring semakin banyak kamera ETLE yang terpasang dan merekam pelanggaran lalu lintas

Baca Selengkapnya

One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

22 hari lalu

One Way Arah Jakarta Berakhir, Polda Jabar: Arus Lalu Lintas Kami Paksa Normal

Wadir Lantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, mengatakan sistem satu arah atau one way arah Jakarta berakhir seusai 11 jam diterapkan di Puncak.

Baca Selengkapnya