Tips Blokir STNK Secara Online Jika Mobil Sudah Dijual

Senin, 27 Juni 2022 07:05 WIB

Ilustrasi STNK. (Seva.id)

TEMPO.CO, Jakarta - Apabila hendak menjual mobil jangan lupa memblokir Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK agar terhindar dari sejumlah masalah seperti pajak progresif.

Dilansir dari laman Auto2000 hari ini, Senin, 27 Juni 2022, untuk blokir STNK tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat. Pemblokiran STNK mobil bisa dilakukan online melalui situs Pajak Online.

Berikut adalah langkah-langkah blokir STNK mobil secara online.

1. Lakukan Registrasi Online
Langkah pertama blokir STNK adalah registrasi melalui situs https://pajakonline.jakarta.go.id. Pendaftaran akun di dalam website ini lebih nyaman dilakukan melalui komputer atau laptop. Namun bsia juga dengan ponsel.

2. Masukkan Nomor Identitas
Selanjutnya memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah memasukan NIK ini, website akan memunculkan data kendaraan sesuai kepemilikan.

3. Unggah Dokumen yang Dibutuhkan
Setelah data kendaraan telah muncul, selanjutnya pilih menu PKB untuk memasukkan nomor kendaraan yang akan diblokir.

Untuk blokir STNK mobil diperlukan sejumlah dokumen yang harus diunggah, yakni fotokopi KTP pemilik kendaraan, Surat Kuasa bermaterai, fotokopi surat atau akta penyerahan dan bukti bayar, dokumen lapor jual kendaraan, fotokopi STNK atau BPKB, fotokopi Kartu Keluarga, dan surat pernyataan yang bisa diakses di bprd.jakarta.go.id.

Baca: Operasi Patuh Jaya, Pelat Nomor dan STNK Khusus Bisa Dicabut


Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

5 hari lalu

Jalan Raya di Cina Ambles, Sedikitnya 48 Orang Tewas

Korban tewas akibat amblesnya jalan raya di Cina selatan telah meningkat menjadi 48 orang

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

5 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

7 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

7 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

11 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

14 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

15 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

18 hari lalu

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.

Baca Selengkapnya

Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

18 hari lalu

Komponen Mobil Apa Saja yang Harus Diperiksa Setelah Digunakan Mudik Lebaran?

Berikut beberapa komponen mobil yang sebaiknya kembali diperiksa setelah digunakan selama perjalanan mudik.

Baca Selengkapnya

5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

19 hari lalu

5 Potensi bahaya dan Tips Mengatasi Muatan Berlebih saat Berkendara

Berkendara sambil membawa beban berat memiliki risiko dan potensi bahaya. Apa saja yang harus disiapkan dan diantisipasi?

Baca Selengkapnya