Koleksi Mobil Mardani Maming yang Terjerat Kasus Suap

Jumat, 29 Juli 2022 14:57 WIB

Tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Mardani H Maming mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2022. Mardani resmi ditahan setelah menyerahkan diri ke KPK pada siang harinya. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming menyerahkan diri ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada Kamis lalu, 28 Juli 2022. Mardani sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

KPK menetapkan dia sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi peralihan Izin Usaha Pertambahan di Kabupaten Tanah Bumbu. Dia diduga menerima suap melalui perusahaannya atas persetujuan peralihan tersebut.

Terlepas dari kasus gratifikasi yang menjeratnya, Mardani Maming tercatat memiliki total harta kekayaan Rp 44 miliar, tepatnya 44.861.852.868. Harta tersebut terakhir kali dilaporkan ke LHKPN KPK pada 31 Maret 2018.

Total harta kekakayaan tersebut terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 40.912.625.000, harta alat transportasi dan mesin Rp 1.152.500.000, harta bergerak lainnya Rp 325,5 juta, surat berharga Rp 790 juta, serta kas dan setara kas Rp 1.681.227.868.

Terkait harta alat transportasi dan mesin, Mardani Maming diketahui memiliki koleksi mobil dua unit dan tiga sepeda motor yang mengisi garasi rumahnya. Nilai kendaraan yang dimiliki Mardani tersebut mencapai Rp 1.152.500.000.

Berikut daftar koleksi kendaraan eks Bupati Tanah bumbu yang juga tersangka kasus suap Mardani Maming:
1. Nissan X-Trail tahun 2009 yang didapat dari warisan senilai Rp 300 juta
2. Toyota Alphard tahun 2009 senilai Rp 800 juta
3. Sepeda motor Honda Revo tahun 2007 senilai Rp 10 juta
4. Sepeda motor Kawasaki tahun 2009 senilai Rp 35 juta
5. Sepeda motor Honda BeAt tahun 2008 senilai Rp 7,5 juta.

Baca: Inilah Nissan X-Trail Terbaru, Tawarkan 4 Varian SUV

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

9 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

17 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya