TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya siang tadi, Jumat, 5 Agustus 2022, menangkap pengendara mobil pelat RFH yang menabrak polisi di Jalan Tol Pancoran, Jakarta Selatan.
Kepala Satuan PJR Kompol Sutikno mengatakan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Pengendara mobil yang sempat melarikan diri tapi bisa ditangkap di Bintara, Bekasi, Jawa Barat.
"Tadi anggota saya sedang patroli rutin. Seketika menemukan mobil yang menggunakan pelat rahasia terus berhentikan mobil tersebut, kabur. Dilakukan pengejaran, mobil tertangkap di Bintara, Bekasi," ujar Sutikno hari ini.
Menurut dia, mobil dengan pelat RFH tersebut diberhentikan karena polisi curiga dengan mobil yang menggunakan strobo itu. Padahal, mobil yang boleh menggunakan strobo hanya mobil dinas Polri dan TNI.
Kini, pengendara mobil dengan nomor polisi RFH tersebut diperiksa di Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Tapi Sutikno belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas pengemudi mobil pelat RFH.
Sutiono mengatakan polisi yang ditabrak mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan. "Dia tadi sakit di bagian kaki dan dada karena ditabrak pengendara," tutur Sutikno.
Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center
2 hari lalu
Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center
PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
3 hari lalu
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.