Polisi Tidur di Sunter Viral Karena Bikin Kendaraan Celaka, Begini Aturan Pembuatannya

Jumat, 26 Agustus 2022 08:00 WIB

Polisi tidur. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Baru-baru ini viral di media sosial soal polisi tidur atau speed bump di Jalan Danau Sunter Selatan yang disebut bikin celaka banyak pengendara motor. Polisi tidur ini bikin pengendara terkecoh karena dicat putih hitam mirip zebra cross.

Suku Dinas Bina Marga Jakarta mengonfirmasi bahwa pembangunan polisi tidur itu diinisiasi Polsek Tanjung Priok dan Lantas Polres Jakarta Utara. Polisi tidur tersebut diklaim dibuat pada Rabu malam, 24 Agustus 2022.

"Pembuatan polisi tidur dilaksanakan tadi malam atas arahan dari Polsek Tanjung Priok dan Lantas Polres Jakarta Utara," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho, dikutip dari Tempo.co hari ini, Jumat, 26 Agustus 2022.

Terkait dengan permasalahan tersebut, sebenarnya pembuatan polisi tidur ini tidak boleh sembarangan karena bisa menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan. Selain itu, pembuatan speed bump ini juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021, alat pembatas kecepatan digunakan untuk memperlambat kecepatan kendaraan terutama badan jalan dengan lebar dan pembatas tertentu yang melintang terhadap badan jalan. Alat pembatas kecepatan tersebut terbagi menjadi tiga jenis, yaitu speed bump, speed hump, dan speed table.

Advertising
Advertising

Benjolan kecepatan melintang melintang dengan spesifikasi sebagai berikut:

  1. Terbuat dari bahan badan jalan, karet, atau bahan lainnya yang memiliki kinerja serupa.
  2. Ukuran tinggi antara 5 cm sampai dengan 9 cm, lebar total antara 35 cm sampai dengan 39 cm dengan kelandaian paling tinggi 50 persen.
  3. Kombinasi warna kuning atau putih dan warna hitam berukuran antara 25 cm sampai dengan 50 cm.

Kecepatan punuk melintang melintang dengan spesifikasi sebagai berikut:

  1. Terbuat dari bahan badan jalan atau bahan lainnya yang memiliki kinerja serupa.
  2. Ukuran tinggi antara 8 cm sampai dengan 15 cm dan lebar bagian atas antara 30 cm sampai dengan 90 cm dengan kelandaian paling tinggi 15 persen.
  3. Kombinasi warna kuning atau putih berukuran 20 cm dan warna hitam berukuran 30 cm.

Tabel kecepatan penampang melintang dengan spesifikasi:

  1. Terbuat dari bahan badan jalan atau blok terkunci dengan mutu setara K-300 untuk material permukaan Speed Table.
  2. Memiliki ukuran tinggi 8 cm sampai dengan 9 cm dan lebar bagian atas 660 cm dengan kelandaian paling tinggi 15 persen.
  3. Memiliki kombinasi warna kuning atau warna putih berukuran 20 cm dan warna hitam berukuran 30 cm.

Baca juga: Bolehkah Masyarakat Umum Membangun Polisi Tidur Sendiri?

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

2 hari lalu

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

Jakarta hanya satu level di bawah Delhi (India).

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

5 hari lalu

Sri Mulyani Diusulkan Jadi Calon Gubernur DKI Jakarta, Bagaimana Tanggapannya?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DKI mengusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

6 hari lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

6 hari lalu

Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

Cuaca diperkirakan masih cerah berawan pada siang hari, kecuali Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

7 hari lalu

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan cerah berawan pada pagi harinya dan sebagian besar berawan pada siang hari.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

17 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

18 hari lalu

AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.

Baca Selengkapnya

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

19 hari lalu

Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

20 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

21 hari lalu

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.

Baca Selengkapnya