Korlantas Jelaskan Modus Mengindari Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Jumat, 26 Agustus 2022 11:09 WIB

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menghapus biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dan pajak progresif kendaraan. Penghapusan tersebut melalui keputusan pemerintah provinsi sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

Korlantas Polri pun mengungkapkan sejumlah modus pemilik kendaraan menghindari biaya balik nama (BBN2) dan pajak progresif kendaraan bermotor.

Menurut Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus, penghapusan itu untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus kepatuhan membayar pajak.

“Kami usulkan agar balik nama ini dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat ini mau semua bayar pajak,” kata Yusri, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Jumat, 26 Agustus 2022.

Yusri menyampaikan usulan penghapusan biaya paling nama dan pajak progresif tersebut dalam rapat pelayanan regident Tahun Anggaran 2022 di Kuta, Bali pada Kamis lalu, 25 Agustus 2022.

Menurut dia,banyak orang tidak membayar pajak kendaraan bermotor karena pembeli mobil atau motor bekas tidak mengganti identitas kepemilikan dalam BPKB dan STNK dengan alasan biayanya mahal.

Adapun modus menghindari pajak progresif adalah memakai nama orang lain dalam data kendaraan. Modus lainnya adalah pemilik kendaraan menggunakan nama perusahaan.

Yusril menuturkan pendapatan dari pajak kendaraan milik perusahaan itu kecil sekali sehingga negara rugi.

"Makanya kami usulkan pajak progresif dihilangkan saja. Biar orang yang punya mobil banyak itu senang. Enggak usah pakai nama PT lagi, cuma takut aja bayar pajak progresif,” tutur Yusri.

Dia menegaskan pajak balik nama dan pajak progresif memang bukan urusan Polri, melainkan pemerintah daerah. Namun, Korlantas Polri bersinergi berkaitan dengan data kendaraan bermotor. Yusri pun yakin pendapatan daerah akan meningkat meski biaya balik nama dan pajak progresif dihapus.

JOBPIE | NTMC POLRI

Baca: Mengenal Pajak Progresif Kendaraan dan Cara Menghitungnya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Advertising
Advertising

Berita terkait

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

9 hari lalu

5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Turun 15 Persen, Paling Banyak karena Tidak Jaga Jarak Aman

11 hari lalu

Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Turun 15 Persen, Paling Banyak karena Tidak Jaga Jarak Aman

Kecelakaan tunggal pada arus mudik Lebaran 2024 mengalami kenaikan 14 persen, yaitu 79 kejadian.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik Diprediksi Ahad, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Sore ini

14 hari lalu

Puncak Arus Balik Diprediksi Ahad, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Sore ini

Tol Bocimi dapat digunakan dan akan difungsionalkan saat arus balik lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Pastikan Tol Bocimi Difungsikan untuk Arus Balik

14 hari lalu

Korlantas Polri Pastikan Tol Bocimi Difungsikan untuk Arus Balik

Longsor terjadi di Tol bocimi di KM 64, Kecamatan Ciambar, Sukabumi, Jawa Barat arah Sukabumi pada Rabu, 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Ahad dan Senin Besok

14 hari lalu

Korlantas Polri Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Ahad dan Senin Besok

Polri memprediksi puncak arus balik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah terjadi pada Ahad dan Senin besok

Baca Selengkapnya

Persiapan Arus Balik Lebaran, Korlantas Kembali Berlakukan Contraflow dan One Way

15 hari lalu

Persiapan Arus Balik Lebaran, Korlantas Kembali Berlakukan Contraflow dan One Way

Pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa one way dan contraflow pada arus balik Lebaran ini diterapkan sejak 12-14 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Catat Ada 500 Kecelakaan dan 67 Orang Tewas dalam Dua Hari Ini

16 hari lalu

Polri Catat Ada 500 Kecelakaan dan 67 Orang Tewas dalam Dua Hari Ini

Pada hari pertama Lebaran, terjadi 199 kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 41 orang meninggal.

Baca Selengkapnya

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

16 hari lalu

Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?

Baca Selengkapnya

Perbedaan Skema One Way Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 dan Tahun Lalu

16 hari lalu

Perbedaan Skema One Way Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024 dan Tahun Lalu

Upaya pemerintah mengatur arus mudik dan arus balik selama libur lebaran terus mengalami evaluasi. Ini perbedaan skema one way yang diterapkan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Kakorlantas Buka Opsi Olah TKP Lanjutan

16 hari lalu

Kecelakaan Beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Kakorlantas Buka Opsi Olah TKP Lanjutan

Kemarin, satu jenazah korban kecelakaan beruntun di KM 58 Tol Cikampek telah teridentifikasi.

Baca Selengkapnya