Ini Berbagai Rambu Larangan Lalu Lintas, Pengendara Mobil Harus Paham

Senin, 5 September 2022 12:19 WIB

Rambu kawasan lalulintas di Jl MT Haryono, Jakarta Selatan, Senin 9 Mei 2022. Polda Metro Jaya kembali menerapkan pemberaturan ganjil genap di 13 ruas jalan DKI Jakarta. Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan usai momen libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah

TEMPO.CO, Jakarta - Rambu larangan adalah rambu lalu lintas yang melarang para pengendara mobil atau sepeda motor melakukan suatu ketika berkendara di jalan raya. Rambu larangan biasanya dibuat dengan kombinasi warna merah atau warna hitam dengan warna dasar putih.

Rambu lalu lintas itu memberikan informasi bagi pengendara untuk mencegadalam perjalanan serta membantu mencegah kecelakaan atau ketertiban lalu lintas.

Maka kenali macam-macam rambu larangan serta artinya, dilansir dari laman Auto2000 hari ini, Senin, 5 September 2022:

1. Stop
Rambu lalu lintas stop berwarna putih dengan latar berwarna merah ini menandakan Anda dilarang untuk terus berada di satu jalur. Pengendara harus berhenti sejenak sampai kondisi lebih aman untuk melanjutkan perjalanan.

2. Setrip
Rambu lalu lintas setrip berwarna putih dengan dasar warna merah berarti pengendara mobil atau motor dilarang masuk ke tempat tersebut. Rambu larangan ini berlaku untuk pengendara maupun pejalan kaki. Namun ada beberapa kendaraan yang mendapat pengecualian, seperti kendaraan polisi, rumah sakit, dan beberapa pihak lainnya.

3. Angka Kecepatan Berkendara dalam Kilometer (KM)
Jenis rambu lalu lintas ini memberitahukan pengendara dilarang melampaui batas kecepatan sesuai angka yang tertera di rambu. Biasanya rambu peringatan kecepatan memiliki penjelasan tambahan. Rambu ini paling sering ditemukan di jalan tol.

4. S Dicoret
Rambu dengan tanda S menandakan pengendara mobil atau motor harus stop atau berhenti. Bila melihat rambu S dicoret artinya pengendara dilarang berhenti di sepanjang jalan tempat rambu itu dipasang.

5. P Dicoret
Biasanya rambu P menandakan boleh parkir. Namun apabila menemukan rambu dengan tulisan P dicoret, pengendara mobil atau motor dilarang parkir di sepanjang jalan tersebut.

6. Putar Balik Dicoret
Rambu petunjuk ini biasanya terlihat di persimpangan atau di jalan satu arah. Keberadaan rambu ini untuk menghindari kemacetan di area tersebut.

7. Belok (Kiri/Kanan) Dicoret
Rambu berbelok dicoret menandakan pengendara mobil atau motor tidak boleh berbelok ke arah tersebut. Rambu larahgan ini biasanya ditemui di area persimpangan atau jalan satu arah.

Rambu lalu lintas dilarang belok kiri biasanya untuk menghindari kemacetan atau penumpukkan kendaraan. Sedangkan rambu dilarang belok kanan biasanya digunakan untuk mencegah tabrakan antar pengendara bermotor di jalur kiri dan kanan.

Baca: Inilah Perbedaan Rambu Dilarang Parkir dan Dilarang Berhenti

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.


Berita terkait

Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Simak Lokasi dan Jadwalnya

30 menit lalu

Pemeliharaan Jalan Tol Jakarta-Tangerang, Simak Lokasi dan Jadwalnya

Jasa Marga melakukan pemeliharaan perkerasan di ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang. Pekerjaan jalan ini dijadwalkan berlangsung hingga Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kamis, Ini Titik Lokasinya

22 jam lalu

Perbaikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Kamis, Ini Titik Lokasinya

PT Jasamarga Transjawa Tol melakukan pemeliharaan jalan tol di KM 24+185 sampai KM 24+806 arah Cikampek lajur 1.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

3 hari lalu

Mahasiswa FIA UI Gelar Company Visit ke Jasa Marga Toll Road Command Center

PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menerima agenda Company Visit dari para Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI), Program Studi Ilmu Administrasi Niaga, ke Jasa Marga Tollroad Command Center (JMTC) untuk belajar sekaligus mengenal proses bisnis dan digitalisasi layanan operasional Jasa Marga

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

5 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

5 hari lalu

Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

PT Hutama Karya (Persero) kembali mendapatkan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

6 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.

Baca Selengkapnya

10 Jalan Raya Terpanjang di Dunia, Mencapai 48.000 Kilometer

8 hari lalu

10 Jalan Raya Terpanjang di Dunia, Mencapai 48.000 Kilometer

Berikut ini deretan jalan raya terpanjang di dunia, ada yang membentang hingga puluhan ribu kilometer. Adakah di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

11 hari lalu

Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

Akses keluar yang menjadi favorit pengguna Jalan Tol Yogya-Solo adalah arah Ngawen sebanyak total 40.965 kendaraan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

11 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Jalan Tol Palembang - Betung Ditarget Rampung 2025, Rupiah Makin Keok

Kementerian PUPR menargetkan Jalan Tol Palembang - Betung selesai pada 2025. Untuk itu butuh tambahan tim percepatan.

Baca Selengkapnya

PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

11 hari lalu

PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah melihat langsung progres konstruksi dan pernak-pernik permasalahan di Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung.

Baca Selengkapnya