Tahun Depan Polda Metro Jaya Bakal Tambah 70 Kamera ETLE di Jakarta

Jumat, 23 September 2022 07:00 WIB

Kendaraan melintas di bawah kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu, 17 Maret 2021. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 30 kamera ETLE mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan menambah 70 unit kamera tilang elektronik (kamera ETLE) di Jakarta mulai tahun 2023. Kamera ini akan dipasang di sejumlah ruas jalan Ibu Kota yang belum memiliki ETLE, mulai dari jalan protokol hingga ruas jalan penyangga menuju Jakarta.

"Wilayah Jakarta ini kan 1X24 jam ada aktivitas masyarakat, jadi kamera ETLE ini akan dipasang menyeluruh. Jadi di tahun 2023 ada 70 titik lagi yang akan ditambahkan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Jumat, 23 September 2022.

Menurut Latif, penerapan ETLE ini nantinya akan terus dikembangkan, khusus dalam hal penindakannya. Dia juga berharap seluruh ruas di Jakarta dan wilayah aglomerasi telah terpasang ETLE, sehingga pihaknya bisa menghilangkan penilangan secara manual di jalan.

"Secara keseluruhan, ketika ruas jalan telah terawasi, tidak boleh ada lagi tilang manual. Tapi karena ada beberapa ruas jalan belum terpasang ETLE, jadi harus ada pengawasan manual," jelasnya.

Penerapan tilang elektronik ini bertujuan agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang dari petugas kepolisian di lapangan saat menindak pelanggar lalu lintas. Selain itu, tilang elektronik ini juga diharapkan dapat menciptakan transparansi penegakan hukum.

Advertising
Advertising

"Dengan penindakan secara elektronik, ini betul-betul transparansi dalam hal penindakan huku, bisa dirasakan masyarakat," ujar Latif.

Baca juga: Tilang Elektronik Diberlakukan, Berapa Batas Kecepatan yang Terekam Kamera ETLE?


Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

13 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

2 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

3 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

5 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

5 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya