Kemenkeu Bakal Atur Pengadaan Kendaraan Listrik untuk Kendaraan Dinas Pemerintah

Sabtu, 15 Oktober 2022 16:00 WIB

Sebuah kendaraan listrik sedang mengisi daya di SPKLU Gambir, Jakarta, 19 Juli 2022. TEMPO/Wawan Priyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan mengatur masalah pengadaan kendaraan listrik yang akan digunakan sebagai kendaraan dinas di tingkat kementerian dan lembaga pemerintahan. Menurut DJKN, pengadaan kendaraan listrik ini akan berbeda-beda di setiap kementerian maupun lembaga pemerintahan.

"Jadi pada dasarnya, kami menetapkan SBSK (standar barang dan standar kebutuhan), kemudian kami melakukan dokumen RKBMN (Rencana Kebutuhan Milik Negara)," kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban, dikutip dari Tempo.co hari ini, Jumat, 14 Oktober 2022.

Menurut Rionald, pengadaan kendaraan listrik ini akan tergantung rencana kebutuhan milik negara (RKBMN) yang disusun oleh DJKN. Kementerian Keuangan melalui DJKN juga akan memperhatikan usia pensiun kendaraan dinas para pejabat pemerintah di masing-masing kementerian dan negara.

Untuk diketahui, rencana penggantian mobil dinas menggunakan kendaraan listrik ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022. Dalam Inpres tersebut disebutkan bahwa kendaraan listrik akan menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai ini sudah berlangsung. Namun, karena tahun anggaran akan segera berakhir, ia mengatakan penerapannya akan secara penuh dilakukan di tahun 2023.

Advertising
Advertising

"Tahun depan semua procurement untuk semua kendaraan itu harus masuk di kendaraan listrik, no more combustion car (tidak boleh ada lagi kendaraan konvensional)," ucap Luhut.

Luhut sendiri didapuk untuk mengomandoi pemakaian kendaraan listrik di lingkungan pemerintahan berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 itu. Dia juga berkewajiban melaporkan pelaksanaan Inpres 7/2022 kepada Jokowi secara berkala setiap enam bulan sekali, atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Baca juga: 5 Fakta Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Kendaraan Dinas Pemerintah

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

11 jam lalu

Kementerian ESDM Masih Bahas Soal Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat Tembaga Freeport

Kementerian ESDM terus berkomunikasi dengan kementerian Keuangan untuk mengkaji arif bea keluar untuk ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia

Baca Selengkapnya

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

1 hari lalu

Kemenperin: Pabrik Motor Listrik Baru Akan Groundbreaking Pekan Depan, Luasnya 54 Hektare

Merek motor listrik ini sudah dijual di Indonesia, tetapi produksinya masih dilakukan di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

1 hari lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

2 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

2 hari lalu

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

2 hari lalu

Cerita Pemuda Asal Bandung Gunakan Starlink: Unlimited dan Lebih Stabil

Melalui situs resminya, Starlink mematok harga layanan internet sebesar Rp 750 ribu per bulan.

Baca Selengkapnya

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

2 hari lalu

Faisal Basri Kritik Pameran Kendaraan Listrik, Sebut Ada Kepentingan Bisnis Elit

Faisal Basri mengkritisi promosi kendaraan listrik yang selama ini tak mengungkap adanya dampak negatif lantaran masih mengandalkan batu bara

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

3 hari lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

4 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Nobar Bloody Nickel, Ungkap Sisi Gelap Kendaraan Listrik

Diskusi film itu ditujukan untuk merespons program pemerintah yang masif mendorong kendaraan listrik (EV) beserta sisi gelap hilirisasi nikel.

Baca Selengkapnya