Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Fakta Penggunaan Kendaraan Listrik untuk Kendaraan Dinas Pemerintah

Sebuah kendaraan listrik sedang mengisi daya di SPKLU Gambir, Jakarta, 19 Juli 2022. TEMPO/Wawan Priyanto
Sebuah kendaraan listrik sedang mengisi daya di SPKLU Gambir, Jakarta, 19 Juli 2022. TEMPO/Wawan Priyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022. Melalui Inpres tersebut, Jokowi meminta agar kendaraan dinas pemerintah pusat hingga pemerintah daerah diganti menggunalan kendaraan berbasis listrik.

Diperkirakan, kendaraan operasional seluruh pemerintahan, dari pusat hingga daerah, membutuhkan sekitar 132 ribu unit mobil listrik. Selain itu, ada beberapa fakta-fakta lain terkait penggunaan kendaraan dinas listrik ini.

Berikut adalah 5 fakta penggunaan kendaraan dinas listrik, dilansir dari Tempo.co hari ini, Jumat, 23 September 2022.

1. Jadi Kendaraan Resmi

Setelah diterbitkannya Inpres Nomor 7 Tahun 2022 pada 13 September 2022, maka kendaraan listrik secara resmi menjadi kendaraan dinas pemerintah. 

Untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut, Presiden Jokowi memerintahkan setiap menteri hingga kepala daerah untuk menyusun dan menetapkan regulasi terkait penggunaan kendaraan listrik tersebut. Selain itu, Jokowi juga meminta untuk adanya penyusunan alokasi anggaran untuk pengadaan mobil listrik ini.

2. Sudah Diundangkan

Pemerintah sendiri telah menerbitkan regulasi mengenai penggunaan kendaraan listrik di Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019. Beleid tersebut mengatur tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Menurut Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, ada tiga aspek penting dari Perpres tersebut, yakni aspek lingkungan dan konservasi, efisiensi dan ketahanan energi, serta aspek peningkatan kapasitas industri dan kemampuan daya saing.

3. Jadi Kendaraan Wajib Pegawai Pemerintah

Pada Juli 2022, Moeldoko mengungkapkan bahwa mobil listrik akan jadi kendaraan dinas wajib pemerintahan, TNI, dan Polri. Langkah ini dilakukan untuk mendukung percepatan elektrifikasi di Tanah Air.

"Nanti di lingkungan pemerintahan diwajibkan menggunakan mobil listrik," kata Moeldoko usai konferensi pers PEVS 2022 di Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Dibutuhkan 132 Ribu Unit hingga 2030

Disitat dari laman Dephub.go.id, hingga tahun 2030, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan kebutuhan kendaraan listrik untuk kendaraan operasional pemerintah mencapai sekitar 132 ribu unit, utamanya mobil listrik.

Jumlah tersebut didapat berdasarkan hasil penyusunan Peta Jalan (Roadmap) Transformasi  KBLBB sebagai Kendaraan Operasional Pemerintahan dan Transportasi Umum yang dilakukan kemenhub. 

"Kami rencanakan penerapan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pemerintahan, akan dilakukan di tiga kota percontohan di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali," ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara dalam Webinar 'Membangun Masyarakat eMobility' pada Kamis, 27 Mei 2021.

5. Dana Kendaraan Listrik untuk Pegawai Pemerintah

Soal anggaran atau biaya sewa dan pengadaan mobil listrik untuk pejabat negara ini baik tingkat pusat dan daerah, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini tengah menyusun standar kebutuhannya. "Kami sedang periksa kebutuhan standar untuk mobil listrik," kata Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, Kamis, 15 September 2022.

Khusus untuk anggaran pengadaan atau sewa mobil listrik pejabat negara tahun depan telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahunan Anggaran 2023.

Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa biaya satuan pengadaan kendaraan dinas pejabat eselon 1 sebesar Rp 735,34 juta per unit. Sementara untuk pejabat daerah, biaya tertinggi ditetapkan di Sulawesi Tenggara sebesar Rp 702,27 juta dan paling rendah di Riau, yakni sebesar Rp 567,63 juta.

Lalu untuk sewa kendaraan operasional roda empat pejabat eselon I ditetapkan Rp 17,66 juta per bulan. Untuk pemerintah daerah, sewa tertinggi di Kepulauan Riau, Sulawersi Utara, dan Gorontalo dengan nominal Rp 15 juta, sementara untuk sewa terendah ada di Bangka Belitung dengan nilai Rp 12,75 juta.

Baca juga: Penggunaan Mobil Listrik Sebagai Kendaraan Dinas Dilakukan Bertahap, Ini Acuannya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


BMW Indonesia Klaim Permintaan Mobil Listrik i7 Positif

4 jam lalu

BMW i7 xDrive60. (Foto: BMW)
BMW Indonesia Klaim Permintaan Mobil Listrik i7 Positif

BMW Indonesia masih memperlajai kemungkinan untuk merakit secara lokal mobil listrik i7 di Tanah Air.


Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik Didirikan

8 jam lalu

Saige tampil perdana di PEVS 2023. (Tempo/Erwan Hartawan)
Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik Didirikan

Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik didirikan untuk mendorong percepatan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia.


Elders Garage Sudah Bikin 240 Motor Listrik Konversi, Bakal Diekspor ke Eropa Tahun Ini

16 jam lalu

Pekerja menyelesaikan konversi mesin motor listrik Vespa di Elders Garage, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2022. Tempo/Tony Hartawan
Elders Garage Sudah Bikin 240 Motor Listrik Konversi, Bakal Diekspor ke Eropa Tahun Ini

Bengkel konversi motor listrik Elders Garage telah menandatangani kesepakatan dengan perusahaan asal Swiss untuk ekspor motor listrik konversi.


Elders Garage Siap Kirimkan 240 Motor Listrik Hasil Konversi ke Eropa Tahun Ini

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam acara Konversi Skuter Listrik Karya Anak Bangasa Menuju Pasar Eropa, Senin, 5 Juni 2023. TEMPO/Ami Heppy
Elders Garage Siap Kirimkan 240 Motor Listrik Hasil Konversi ke Eropa Tahun Ini

Bengkel konversi motor listrik Elders Garage siap melakukan ekspansi ke daratan Eropa tahun ini.


Midnight Sale Shopee 6.6, Mobil Listrik Wuling Air ev Cuma Rp 1

1 hari lalu

Wuling Air EV, 10 September 2022. TEMPO/Wawan Priyanto
Midnight Sale Shopee 6.6, Mobil Listrik Wuling Air ev Cuma Rp 1

Harga normal mobil listrik Wuling Air ev saat ini adalah Rp 237 juta hingga Rp 311 juta.


Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik Resmi Dibentuk, Dorong Percepatan Infrastruktur Kendaraan Listrik

1 hari lalu

Pengunjung tengah melihat Pameran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023. Pameran ini juga menampilkan kendaraan roda dua yang berbasis listrik yaitu Benelli-Keeway, Davigo, Gesits, Gotion High-Tech, Greentech, Kymco, Rakata, Saige, Selis, Smartby dan Volta serta industri pendukung kendaraan listrik. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik Resmi Dibentuk, Dorong Percepatan Infrastruktur Kendaraan Listrik

Sejumlah perusahaan BUMN hingga swasta membentuk Asosiasi Ekosistem Mobilitas Listrik atau AEML. Mendorong percepatan infrastruktur kendaraan listrik.


Heru Budi Berharap Formula E Jakarta 2024 Lebih Baik, Bakal Digelar di Sirkuit Jalanan

1 hari lalu

Pembalap tim Maserati MSG Racing Maximilian Gunther (depan) diikuti pembalap tim Avalanche Andretti Jake Dennis  saat balapan Formula E 2023 Jakarta seri ke-11 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Jakarta, Ahad, 4 Juni 2023. ANTARA/M Risyal Hidayat
Heru Budi Berharap Formula E Jakarta 2024 Lebih Baik, Bakal Digelar di Sirkuit Jalanan

Heru Budi minta waktu persiapan pelaksanaan Formula E 2024 bisa lebih diperpanjang, agar terselenggara lebih baik dibanding 2023.


Formula E Jakarta: Penonton Keluhkan Antrean Panjang di Pintu Keluar Sirkuit

1 hari lalu

Penumpukan penonton Formula E Jakarta di pintu keluar usai Race 2, Minggu, 4 Juni 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
Formula E Jakarta: Penonton Keluhkan Antrean Panjang di Pintu Keluar Sirkuit

Penyelenggara balap Formula E Jakarta masih mendapat keluhan soal kepulangan penonton yang berdesak-desakan di pintu keluar sirkuit.


Raja Juli Antoni: Catatan Karir Kader Partai Solidaritas Indonesia yang Jadi Wamen ATR/BPN

1 hari lalu

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang, Raja Juli Antoni memberikan keterangan pers usai dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Juni 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Raja Juli Antoni: Catatan Karir Kader Partai Solidaritas Indonesia yang Jadi Wamen ATR/BPN

Toni, panggilan akrab Raja Juli Antoni, merupakan politikus dan Kader Partai Solidaritas Indonesia yang lahir pada 13 Juli 1977 di Pekanbaru, Riau.


Hari Terakhir Formula E Jakarta, Merchandise Resmi Didiskon 20 Persen

2 hari lalu

Toko Merchandise resmi Formula E Jakarta 2023, Minggu, 4 Juni 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
Hari Terakhir Formula E Jakarta, Merchandise Resmi Didiskon 20 Persen

Formula E Jakarta menghadirkan beragam merchandise seperti kaos, kemeja, hoodie, vest, tumbler, hingga topi.