8 Kamera Tilang Elektronik Dipasang di Bali Jelang KTT G20, Catat Lokasinya

Rabu, 9 November 2022 16:00 WIB

Petugas memantau kamera pengawas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui layar monitor di Gedung National Traffic Management Center (NTMC) Polri, Jakarta, Selasa 23 Maret 2021. Program ETLE resmi diberlakukan secara nasional pada Selasa (23/3) dan tersebar di 244 titik di 12 wilayah Polda di Indonesia sebagai upaya peningkatan program keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Bali telah memasang 8 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah titik di wilayah Denpasar. Pemasangan ETLE ini bertujuan mengawasi setiap kendaraan yang melintas, terlebih menjelang perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi G20 (KTT G20) Bali pada pertengahan bulan ini.

"Bali menjadi salah satu perhatian, dan Korlantas Polri melakukan pemasangan ETLE di 8 titik," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Rabu, 9 Novemer 2022.

Menurut Satake, kamera ETLE yang dipasang ini sudah dilengkapi dengan kamera face recognition untuk mendeteksi wajah pengendara. Kemudian juga sudah dilengkapi kamera plate connection untuk melacak identitas pemilik mobil, yang nantinya semua akan terekam oleh kamera ETLE.

Masyarakat diimbau untuk tertib berlalu lintas. Sejumlah pelanggaran lalu lintas akan terekam oleh kamera ETLE ini seperti menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman. Para pengendara juga diminta untuk mengikuti rambu-rambu lalu lintas dan tidak boleh memutar arah tidak pada tempatnya.

"Ketika ada salah satu yang dilanggar dan terekam kamera ETLE, maka selang waktu 3 atau 5 hari, akan datang surat pemberitahuan dari Polda Bali ke alamat yang tercantum di surat kendaraan. Pelanggar harus membayar sanksi ke bank," ucap Satake.

Advertising
Advertising

Apabila dalam waktu yang telah ditentukan pelanggar tidak melakukan konfirmasi, maka secara langsung kendaraan akan diblokir. Jika sudah diblokir, saat membayar pajak, pengendara harus membuka blokir terlebih dahulu baru bisa membayar pajaknya.

"Wajib bayar denda juga. Pembayaran tidak bisa tawar menawar, wajib bayar ketika mau perpanjangan pajak," ujar Satake.

Berikut adalah daftar 8 lokasi kamera tilang elektronik di Bali.

1. Simpang Teuku Umar - Imam Bonjol (Traffic Light Buangan)
2. Jalan By Pass Ngurah Rai - Pulau Serangan, Sanur (depan SPBU Simpang Serangan)
3. Jalan By Pass Ngurah Rai (sebelum Krisna Oleh-oleh Bali)
4. Airport Ngurah Rai Tuban (depan Base Ops)
5. Airport Ngurah Rai - Jalan Raya Tuban, Kuta (Simpang Tuban)
6. Jalan By Pass Ngurah Rai - Jalan Kampus Unud (Simpang Kampus)
7. Jalan By Pass Ngurah Rai, Benoa, Kuta Selatan (arah Barat SPBU Pertamina 54.803.27)
8. Jalan By Pass Ngurah Rai, Benoa, Kuta Selatan (arah Timur SPBU Pertamina 54.803.27)

Baca juga: Ini Daftar Kendaraan yang Bebas Ganjil Genap Selama KTT G20 Bali

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

10 jam lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

16 jam lalu

Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

18 jam lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

18 jam lalu

KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, PT KAI: Pengguna Jalan Harus Dahulukan Kereta

Kereta Api (KA) Pandalungan relasi Gambir-Jember terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

23 jam lalu

Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

23 jam lalu

Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

1 hari lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya