Mengapa Banyak Kecelakaan di Solo Sampai Jalan Ditutup

Reporter

Selasa, 15 November 2022 12:28 WIB

Ilustrasi kecelakaan motor. all-free-download.com

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo, Jawa Tengah, melakukan penutupan Jalan Ahmad Yani agar korban kecelakaan lalu lintas tidak semakin banyak di ruas jalan itu.

Penanganan khusus berupa rekayasa lalu lintas juga akan dilakukan di Jalan Veteran dan Jalan Adi Sumarmo, Solo.

“Jalan Ahmad Yani merupakan black spot kecelakaan lalu lintas, jadi kami semua sepakat median jalan tersebut ditutup sampai evaluasi selanjutnya,” kata Kasatlantas Polresta Solo Komisaris Agus Santoso, dikutip hari ini, Selasa, 15 November 2022, dari laman NTMC Polri.

Agus menerangkan di median jalan depan Kantor DAMRI, Jalan Ahamd Yani, selama Januari 2022 hingga saat ini sudah terjadi sepuluh kecelakaan. Korbannya, dua meninggal dan sisanya luka ringan.

Mengapa Jalan Ahmad Yani menjadi langganan kecelakaan lalu lintas? Apa yang salah sehingga harus ada penutupan jalan?

“Kebanyakan karena human error (kesalahan pengguna jalan)," ujar Agus.

Menurut Agus Santoso menekan jumlah kecelakaan di jakan raya tidak mudah. Tapi dia yakin apabila masyarakat sadar pentingnya keselamatan berkendara jumlah kecelakaan di Solo bakal berkurang.

Sebelum menutup jalan, Satlantas Polresta Solo berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Solo. Jalan yang disasar dilihat dari jumlah kecelakaan selama dua tahun terakhir.

Ruas jalan lain yang rawan kecelakaan di Solo adalah Jalan Veteran, tepatnya di depan Toko Mur Jaya hingga depan warung Bakso Manis. Di ruas jalan sepanjang 110 meter tersebut sudah tiga orang tewas karena kecelakaan.

Jalan Adi Sumarmo juga dinilai rawan kecelakaan, terutama dari depan Kantor Kecamatan Banjarsari hingga Simpang Lima Komplang. Pada ruas jalan sepanjang 210 meter ini setidaknya tiga orang meninggal dari empat kasus kecelakaan.

"Kami membenahi dua titik di Jalan Veteran dan Adi Sumarmo dengan melakukan rekayasa lalu lintas,” ucap Komisaris Agus Santoso.

Dia menjelaskan bahwa penutupan jalan dan rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan karena Polresta Solo disorot jika terjadi banyak kecelakaan. Mabes Polri menerapkan poin negatif jika terjadi kecelakaan.

Agus menyebut kecelakaan yang membuat korban meninggal dapat poin 10, luka berat 4 poin, serta luka ringan 1 poin. "Batasnya 30 poin."

Baca: Alasan Menhub Tidak Komentari Gibran yang Ogah Belanja Mobil Listrik di Solo

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

2 jam lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

7 jam lalu

12 Nama Mendaftar Pilkada Solo lewat PDIP, Dari Kader Partai Hingga Pedagang Mur Baut

Para pendaftar baka calon wali kota dan wakil wali kota Solo dari PDIP memiliki latar belakang beragam.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

10 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

14 jam lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

15 jam lalu

Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

1 hari lalu

Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

1 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas, Pengacara: Menjalani Hukuman Bentuk Tanggung Jawabnya

Gaga Muhammad, terpidana kasus kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi pada Desember 2019 yang menyebabkan Laura Anna cedera parah, bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

1 hari lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

1 hari lalu

Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta-Cikampek, Avanza Terbakar

Kecelakaan berawal saat Avanza yang sedang melaju di lajur tiga mengalami pecah ban kiri depan dan berhenti di lajur empat

Baca Selengkapnya

Aksi Hari Buruh di Patung Kuda: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Perwira, TL Harmoni Ditutup

1 hari lalu

Aksi Hari Buruh di Patung Kuda: Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Perwira, TL Harmoni Ditutup

Polres Jakarta Pusat mengimbau warga yang ingin ke arah Monas mencari jalan alternatif karena ada aksi peringatan Hari Buruh di Patung Kuda

Baca Selengkapnya