Menhub Pastikan Tidak Ada Pembatasan Mobilitas Saat Libur Nataru

Selasa, 13 Desember 2022 14:37 WIB

Sejumlah pengendara melintasi ruas jalan layang Tol Jakarta-Cikampek II arah Cikampek, di pintu masuk kawasan Cikunir, Bekasi, Sabtu, 21 Desember 2019. Jelang memasuki hari libur Natal dan Tahun Baru 2020 arus kendaraan yang memasuki dan melintasi ruas jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek arah Cikampek terpantau ramai lancar. ANTARA/Risky Andrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tidak akan ada pembatasan mobilitas saat periode libur Natal dan Tahun Baru (libur Nataru) 2022/2023. Puncak arus mudik Natal diperkirakan terjadi pada 23 Desember 2022.

"Tahun ini, pada 2022 dan 2023, bisa dipastikan kami tidak akan membatasi lagi masyarakat untuk melakukan pergerakan (mobilitas)," kata Budi Karya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, dikutip dari Tempo.co hari ini, Selasa, 13 Desember 2022.

Meski tidak ada pembatasan mobilitas, Budi meminta masyarakat untuk melakukan kegiatan Nataru dengan baik mengingat kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir mengalami peningkatan. Apalagi momen Nataru ini terjadi bersamaan dengan libur sekolah, sehingga akan menciptakan mobilitas yang relatif tinggi.

"Dari semua itu kita tetap harus jaga keselamatan dan kenyamanan, dan tak lupa juga kesehatan," ucapnya.

Kementerian Perhubungan sendiri telah melakukan survei terhadap 44,17 juta penduduk Indonesia untuk memprediksi besaran mobilitas masyarakat saat Nataru. Hasilnya, tercatat potensi pergerakan nasional pada Nataru tahun ini sebesar 16,3 persen, lebih besar dari angka 13 persen pada 2021.

Advertising
Advertising

Mobilitas masyarakat diprediksi didominasi mobil pribadi sebanyak 28,26 persen dan sepeda motor 16,47 persen. Kemudian untuk transportasi umum seperti kereta api antar kota sebesar 13,42 persen, bus 11,90 persen, dan pesawat 11,02 persen.

Kebijakan Selama Libur Nataru 2022/2023

Untuk memastikan kelancaran angkutan Nataru 2022/2023, Kemenhub tetap menerapkan protokol berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 24 dan Addendum SE 25, serta Inmendagri Nomor 48 dan 49 Tahun 2022.

Kebijakan pertama, Kemenhub akan memastikan kesiapan saranan dan prasarana transportasi yang ada. Mengingat, pada momen Nataru kali ini diprediksi akan terjadi lonjakan mobilitas masyarakat karena bertepatan juga dengan liburan sekolah.

Kemenhub juga akan melakukan sosialisasi kepada operator angkutan penumpang dan barang. Kemenhub akan melakukan inspeksi atau rampcheck untuk memastikan kelaikan sarana dan prasarana transportasi menjelasng memen Nataru tahun ini.

Sejumlah manajemen dan rekayasa lalu lintas di jalan tol maupun non-tol juga telah disiapkan seperti contra flow, one way, pembatasan operasional angkutan barang, manajemen rest area dan lain sebagainya. Terlebih momen Nataru tahun ini diprediksi pengguna moda terbanyak masih menggunakan angkutan jalan tol, sekitar 67,95 persen.

Budi Karya mengaku akan melakukan sosialisasi terkait langkah dan kebijakan Kemenhub tersebut kepada masyarakat secara masif. Terutama perihal penerapan protokol kesehatan yang ketat dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi pada seluruh moda transportasi.

DICKY KURNIAWAN | RIANI SANUSI PUTRI

Baca juga: Antisipasi Kemacetan, 6 Ruas Tol Ini Bakal Dibuka Fungsional Saat Libur Nataru

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto


Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

12 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

18 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

2 hari lalu

Jumlah Kendaraan Listrik Mencapai 133 Ribu

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan jumlah kendaraan listrik saat ini mencapai 133 ribu.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

5 hari lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

7 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya