Agar Datanya Tak Dihapus, Begini Cara Urus STNK yang Mati 2 Tahun

Reporter

Tempo.co

Minggu, 18 Desember 2022 16:00 WIB

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah dilaporkan bakal memberlakukan aturan blokir STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) pada tahun depan. Itu bisa terjadi jika pemiliki kendaraan tidak mengurus pajak selama dua tahun berturut-turut.

Informasi itu disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni. Dirinya menjelaskan bahwa aturan blokir STNK ini bertujuan mendorong ketaatan masyarakat membayar pajak.

“Kami di tim pembina Samsat Nasional sepakat untuk segera melaksanakan agar tertib administrasi pajak kendaraan bermotor. Saya kira 2023 sudah efektif,” terangnya dikutip dari Antara hari ini, Minggu, 18 Desember 2022.

Nantinya pihak berwajib tidak akan langsung memblokir STNK ketika pemilik kendaraan belum membayar pajak selama dua tahun. Pengendara bakal mendapatkan peringatan lebih dulu sebelum akhirnya data kendaraannya dihapus.

Maka dari itu, dalam kesempatan ini redaksi Tempo.co bakal memberikan tips bagaimana cara mengurus STNK yang sudah mati dua tahun secara offline atau manual. Berikut ulasannya, dikutip dari berbagai sumber:

Advertising
Advertising

Siapkan Persyaratan Mengurus STNK

Setiap pemilik kendaraan wajib membawa persyaratan berupa dokumen untuk mengurus STNK. Dokumen itu adalah fotocopy KTP, ffotocopy STNK, STNK asli, fotocopy BPKB, biaya membayar pajak, kendaraan yang akan diperpanjang, dan bukti pembayaran pajak (jika bayar via online).

Kunjungi Samsat

Pemilik kendaraan bisa langsung menndatangi Samsat terdekat sesuai dengan pelat nomor kendaraan. Artinya, pengguna kendaraan berpelat nomor F tidak bisa mengurusnya di Samsat Depok, Jakarta atau daerah lain.

Cek Fisik Kendaraan

Selanjutnya pengendara juga harus melewati tahap cek fisik kendaraan terlebih dahulu. Nantinya petugas bakal melakukan pengecekan terhadap nomor rangka hingga nomor mesin. Angka-angka itu bakal disesuaikan dengan STNK atau BPKB yang Anda bawa.

Isi Formulir Pajak

Ketika sudah melewati tahap cek fisik, pemilik kendaraan diminta untuk mengisi formulir yang sudah disediakan oleh pihak Samsat. Anda wajib mengisi data tersebut dengan valid dan sesuai sebelum akhirnya diserahkan kembali ke petugas.

Menyerahkan Dokumen Persyaratan

Dokumen persyaratan yang sudah dipersiapkan di awal bakal diserahkan ke petugas Samsat. Hal itu dilakukan agar petugas bisa dengan mudah melakukan proses perpanjangan STNK yang sudah mati dua tahun. Dalam proses ini, biasanya pemohon juga dimintai surat keterangan yang menyatakan bahwa tidak ada perubahan identitas pemilik atau kendaraan.

Bayar

Setelah proses-proses di atas sudah selesai, maka pemilik kendaraan diminta untuk membayar biaya perpanjangan STNK, termasuk denda. Anda disarankan untuk membawa uang lebih saat melakukan proses ini, supaya tidak kekurangan saat membayar.

Baca juga: Jadi Pemenang Ke-3 Piala Dunia 2022, Intip Koleksi Mobil Bintang Kroasia

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

3 hari lalu

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.

Baca Selengkapnya

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

6 hari lalu

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

Sebelum mulai road trip, buat perencanaan dengan matang agar perjalanan lancar dan berkesan

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

10 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

13 hari lalu

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.

Baca Selengkapnya

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

15 hari lalu

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.

Baca Selengkapnya

Demonstran Pro-Palestina Blokir Jalan dan Hentikan Lalu Lintas Bandara di Amerika Serikat

17 hari lalu

Demonstran Pro-Palestina Blokir Jalan dan Hentikan Lalu Lintas Bandara di Amerika Serikat

Unjuk rasa besar-besaran pro-Palestina memblokir jalan di beberapa negara bagian Amerika Serikat, hingga menghalangi jalan menuju bandara besar.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Prediksi 907 Ribu Kendaraan Belum Kembali ke Jabotabek

18 hari lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Prediksi 907 Ribu Kendaraan Belum Kembali ke Jabotabek

Jasa Marga mencatat peningkatan volume lalu lintas tertinggi saat arus balik lebaran terjadi di Gerbang Tol Cikampek Utama dan Kalihurip Utama.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

18 hari lalu

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan promo tarif spesial selama masa arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Malam Ini Puncak Arus Balik, 437.979 Kendaraan Sudah Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera

18 hari lalu

Malam Ini Puncak Arus Balik, 437.979 Kendaraan Sudah Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera

Terjadi peningkatan signifikan kendaraan yang melintasi sejumlah ruas di Jalan Tol Trans Sumatera sejak H+3 Lebaran.

Baca Selengkapnya