Ini Truk ODOL yang Dilarang Keras Beredar oleh Pemerintah Mulai Tahun Baru 2023

Senin, 19 Desember 2022 09:50 WIB

Ilustrasi truk ODOL. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah terus berupaya mengurangi populasi Truk ODOL (Over Dimension, Over Load). Mulai awal tahun 2023 nanti, pelarangan truk ODOL akan lebih tegas. Lantas, apa itu truk ODOL dan apa dampak negatifnya bagi transportasi ?

Truk ODOL adalah kendaraan angkutan yang diakali dengan cara memperbesar dimensi supaya bisa mengangkut barang lebih banyak. Seringkali, melebihi ketentuan maksimal kapasitas kendaraan.

Baca : Larangan Truk ODOL Berlaku Mulai Januari 2023, Pengusaha Merespons Negatif

Pelanggaran yang dilakukan oleh truk ODOL masih menjadi masalah serius di Indonesia. Mengutip dari laman resmi Badan Kebijakan Transportasi Kementrian Perhubungan, truk Over Dimension adalah suatu kondisi dimana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan, sedangkan Over Load adalah suatu kondisi dimana kendaraan mengangkut muatan yang melebihi batas beban yang ditetapkan.

Dilansir dari dpu.kulonprogokab.go.id, setiap kendaraan angkutan barang harusnya memiliki spesifikasi mengenai batas dimensi dan berat barang yang boleh dibawa.

Advertising
Advertising

Truk ODOL memberikan banyak kerugian bagi masyarakat bahkan negara. Truk ODOL yang melintas dijalanan dapat mempercepat kerusakan jalan dan berimbas pada peningkatan anggaran untuk pemeliharaan jalan nasional, jalan tol, dan jalan provinsi dengan biaya yang tidak sedikit, dengan rata-rata Rp 43,45 triliun per tahun.

Tak hanya itu, Truk ODOL juga mengakibatkan berbagai infrastruktur rusak, seperti jembatan, kerusakan di pelabuhan hingga kapal angkut. Karena muatan yang berlebih juga bisa menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga memakan korban jiwa serta kerugian yang tidak sedikit.

Mengenai penanganan truk ODOL telah diatur dalam Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu ada pula Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 134 Tahun 2015, dan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.736/AJ.108/2017. Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengawasan terhadap Mobil Barang atas Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) atau Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension).

Mengutip dari jurnal berjudul "Advokasi Kebijakan Zero Overloading Angkutan Barang di Kabupaten Lamandau", Pemerintah menetapkan melarang Mobil Barang ODOL yang akan berlaku penuh mulai awal tahun baru 2023. Menteri Perhubungan menghimbau kepada pelaku usaha untuk mempersiapkan diri jelang diberlakukannya aturan pelarangan ODOL secara penuh di awal 2023, di antaranya dengan tidak membeli mobil-mobil baru dengan kualifikasi ODOL.

MELINDA KUSUMA NINGRUM

Baca : Truk ODOL Dilarang Beroperasi Mulai 2023, Apindo Butuh : Butuh Transisi Kalau Tidak Bisa Chaos

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

21 jam lalu

5 Tips Agar Road Trip Lancar dan Berkesan

Sebelum mulai road trip, buat perencanaan dengan matang agar perjalanan lancar dan berkesan

Baca Selengkapnya

Israel Mulai Sedikit Longgarkan Akses Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

3 hari lalu

Israel Mulai Sedikit Longgarkan Akses Bantuan Kemanusiaan ke Gaza

Israel sudah mengambil sejumlah langkah penting dalam beberapa pekan terakhir dengan mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk Gaza.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

4 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

Kapan Tahun Baru Islam 1446? Ini Jadwal serta Tanggal Penting di Bulan Muharram

6 hari lalu

Kapan Tahun Baru Islam 1446? Ini Jadwal serta Tanggal Penting di Bulan Muharram

Kapan tahun baru Islam 1446? Tahun baru Islam bertepatan dengan datangnya bulan Muharram, yakni salah satu bulan suci dalam Islam. Berikut jadwalnya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

9 hari lalu

Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.

Baca Selengkapnya

7 Tempat Terbaik Merayakan Festival Songkran di Thailand

11 hari lalu

7 Tempat Terbaik Merayakan Festival Songkran di Thailand

Dari hiruk pikuk kota metropolitan hingga keindahan alam yang memesona, Thailand memiliki segala yang Anda butuhkan untuk merayakan Festival Songkran.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Prediksi 907 Ribu Kendaraan Belum Kembali ke Jabotabek

12 hari lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Prediksi 907 Ribu Kendaraan Belum Kembali ke Jabotabek

Jasa Marga mencatat peningkatan volume lalu lintas tertinggi saat arus balik lebaran terjadi di Gerbang Tol Cikampek Utama dan Kalihurip Utama.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

12 hari lalu

Terpopuler: Arus Balik Lebaran KAI Tawarkan Promo Tarif Spesial, Cek Titik Rawan Macet dan Kecelakaan Arus Balik Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memberikan promo tarif spesial selama masa arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Malam Ini Puncak Arus Balik, 437.979 Kendaraan Sudah Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera

12 hari lalu

Malam Ini Puncak Arus Balik, 437.979 Kendaraan Sudah Melintasi Jalan Tol Trans Sumatera

Terjadi peningkatan signifikan kendaraan yang melintasi sejumlah ruas di Jalan Tol Trans Sumatera sejak H+3 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran, Volume Kendaraan di Jalan Tol Luar Jawa Meningkat

13 hari lalu

Arus Balik Lebaran, Volume Kendaraan di Jalan Tol Luar Jawa Meningkat

Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division mencatat peningkatan volume kendaraan di jalan tol luar Pulau Jawa di masa arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya