Maling Gasak Motor Matik yang Tidak Dikunci Stang di Yogyakarta

Jumat, 6 Januari 2023 19:07 WIB

Sejumlah motor matik hasil pencurian di wilayah Yogyakarta yang berhasil disita Polresta Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Yogyakarta akhirnya meringkus maling spesialis motor matik berinisial GN, 42 asal Danurejan, Kota Yogyakarta.

Setidaknya sepanjang pertengahan hingga akhir 2022, GN berhasil menggasak lima motor jenis matik di sejumlah lokasi Yogyakarta. Ada tiga unit Honda Scoopy dan dua unit Honda Vario.

“Targetnya motor matik yang oleh pemiliknya biasanya terparkir tanpa dikunci setang, lalu pelaku dan rekannya mendorong motor curian itu dengan berpura-pura kehabisan bensin saat ditanya warga,” kata Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Idham Mahdi Jumat 6 Januari 2023.

Motor-motor matik hasil curian itu disembunyikan pelaku dan rekannya di berbagai tempat. Ada motor yang disimpan di Kabupaten Sleman dan ada pula yang disimpan di Kabupaten Gunungkidul.

Di tempat menyembunyikan motor itu, pelaku lantas memanggil tukang spesialis kunci untuk menduplikat kunci motor hasil curiannya agar bisa dibawa pulang ke rumahnya.

Advertising
Advertising

Pelaku lantas menggunakan sendiri motor curian itu secara bergantian. Sebagian spare part dari motor-motor itu pun sudah mulai dipreteli pelaku bersama satu rekannya yang masih buron untuk dijual eceran.

“Ada satu rekan pelaku lagi yang masih kami kejar,” kata Idham yang menjelaskan pelaku merupakan residivis dua kali untuk kasus pencurian dan penganiayaan pada 2013 dan 2015.

Adapun pelaku GN mengakui dalam aksi bersama rekannya memang sengaja tak merusak kunci kontak motor agar kondisinya tetap dalam kondisi baik.

“(Saat mencuri) teman saya yang mengemudikan motor (curian) itu dan saya mendorongnya dari belakang naik sepeda motor, kalau ada yang tanya saya bilang motornya sedang mogok (jadi didorong),” kata dia.

GN mengatakan setiap melancarkan aksinya, ia selalu minum minuman keras lebih dulu agar muncul keberanian. “Motor-motor itu saya pakai sendiri untuk gonta-ganti, kalau yang mereteli spare part-nya teman saya," katanya.

GN mengatakan sasarannya terutama motor-motor matik yang penggunanya biasanya lengah tidak mengunci stang saat parkir dan tidak memberi kunci pengaman rodanya.

Atas aksinya GN terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

PRIBADI WICAKSONO

Baca juga: 8 Penyebab Starter Motor Matik Mati, Cek Segera Sebelum Parah!

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

25 menit lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kenalkan Selokan Legendaris Van Der Wijck, Sleman Terbitkan Prangko Khusus

2 jam lalu

Kenalkan Selokan Legendaris Van Der Wijck, Sleman Terbitkan Prangko Khusus

Selokan Van Der Wijck berperan penting menjamin irigasi di Sleman, Yigyakarta. Dibuat pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono VIII berkuasa.

Baca Selengkapnya

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

12 jam lalu

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.

Baca Selengkapnya

Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

12 jam lalu

Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

Sultan Hamengku Buwono X memberi pesan khusus kepada abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di acara Syawaan.

Baca Selengkapnya

Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

1 hari lalu

Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

Yogyakarta International Airport saat ini masih belum memiliki asrama haji untuk embarkasi.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

1 hari lalu

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

Salah satu beleid paling disorot terutama tentang pungutan sekolah di Yogyakarta, yang akan diubah istilahnya menjadi dana partisipasi.

Baca Selengkapnya

Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

1 hari lalu

Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

PHRI DIY merespon soal penetapan Bandara YIA sebagai bandara internasional satu-satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

1 hari lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

2 hari lalu

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

Pelaksanaan upacara adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman hanya dilangsungkan satu tahun sekali, tepatnya Jumat kliwon pada Mei.

Baca Selengkapnya

Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?

2 hari lalu

Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?

Meteor terang atau fireball itu bergerak dari selatan ke utara, tak hanya terpantau di langit Yogyakarta tapi juga Solo, Magelang, dan Semarang

Baca Selengkapnya