Kapan Servis Motor Besar harus Dilakukan? Ini Penjelasannya

Reporter

Andika Dwi

Selasa, 17 Januari 2023 19:48 WIB

Seorang montir malakukan servis karburator sepeda motor di kawasan Sumur Bor, Jakarta Barat (20/7). Pada arus mudik dan menjelang H-8 Idul Fitri bengkel ini mengalami peningkatan 3 kali lipat dari hari biasa. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO, Jakarta - Servis motor merupakan langkah perawatan dan perbaikan berbagai komponen atau spare parts. Secara umum, servis motor dibagi menjadi dua jenis berdasarkan jangka waktunya, yakni servis kecil (ringan) dan servis besar (berat).

Servis Motor

Servis kecil rata-rata dilakukan setiap 3.000 kilometer atau sekitar 6 bulan sekali. Hal yang dilakukan antara lain adalah penggantian oli, filter udara, dan busi. Sistem pendingin, rem, serta kopling juga akan diperiksa.

Sementara itu, pemeriksaan komponen atau spare parts motor pada servis besar akan dilakukan lebih detail daripada saat servis kecil. Dilansir dari OtoRider, servis besar bertujuan untuk membersihkan ruang bakar dan skir klep agar kompresi kembali normal. Selain itu, penggantian rantai transmisi, cakram rem, dan komponen lain juga mungkin diperlukan.

Kapan Harus Servis Besar Motor?

Jangka waktu servis besar biasanya berdasarkan tingkat kerusakan mesin dan rekomendasi dari pabrikan motor itu sendiri. Yamaha menganjurkan agar motor mendapat servis besar setiap 25.000 kilometer. Ada pula yang mengatakan bahwa servis besar idealnya dilakukan setiap 20.000 kilometer atau setelah 1–2 tahun pemakaian.

Untuk melakukan servis besar pada motor, pengendara tak harus menunggu adanya kendala atau kerusakan terlebih dahulu. Jika terlanjur ada kerusakan, motor harus diberi servis dengan tingkatan di atas servis besar, yakni servis overhaul.

Biaya Turun Mesin Motor

Overhaul atau turun mesin terjadi ketika motor sudah terlalu lama digunakan sehingga terdapat kerusakan signifikan pada mesin. Dengan demikian, servis overhaul biasanya dilakukan setiap 50.000 hingga 60.000 kilometer.

Servis overhaul meliputi penggantian komponen yang dianggap sudah tidak dapat diperbaiki lagi seperti halnya mesin, transmisi, dan sistem pendingin. Biaya yang dikeluarkan juga cukup mahal, berkisar di antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta.

Maka dari itu, penting bagi pengendara untuk mencegah motor turun mesin, salah satunya dengan melakukan servis rutin secara berkala. Perhatikanlah jadwal servis motor yang telah ditentukan oleh pabrik. Pengendara juga harus segera melakukan perawatan dini jika mulai merasa ada gangguan pada motor.

SYAHDI

Baca: Servis Motor Mahal? Begini Tips Hemat Biaya Perawatan Sepeda

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

2 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

2 hari lalu

6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

Motor injeksi merupakan kendaraan yang dibekali dengan teknologi mumpuni di bagian mesin pembakarannya.

Baca Selengkapnya

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

14 hari lalu

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.

Baca Selengkapnya

Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

15 hari lalu

Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

Memanjakan kendaraan setelah mudik bisa memperpanjang usia pakai dan mencegah kerusakan mesin.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

19 hari lalu

Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

Ada 42 unit kendaraan roda dua yang memanfaatkan layanan penitipan motor gratis di Polres Metro Depok bagi warga yang mudik.

Baca Selengkapnya

Sumbang Kecelakaan Tertinggi, Polri Tak Rekomendasikan Mudik Lebaran dengan Sepeda Motor

35 hari lalu

Sumbang Kecelakaan Tertinggi, Polri Tak Rekomendasikan Mudik Lebaran dengan Sepeda Motor

Korlantas Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2024 pada 4-16 April 2024 untuk mengamankan momen mudik lebaran

Baca Selengkapnya

PT KAI Daop 6 Yogyakarta Fasilitasi Layanan Program Angkutan Motor Gratis Lebaran 2024

40 hari lalu

PT KAI Daop 6 Yogyakarta Fasilitasi Layanan Program Angkutan Motor Gratis Lebaran 2024

PT KAI Daop 6 Yogyakarta mempersiapkan sejumlah stasiun di wilayahnya untuk mendukung program Angkutan Motor Gratis (Motis) yang kembali digelar oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di musim Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Cara Sewa Motor atau Scooter di Bali untuk Wisatawan Lokal dan Asing

44 hari lalu

Cara Sewa Motor atau Scooter di Bali untuk Wisatawan Lokal dan Asing

Sebagai wisatawan, Anda perlu mengetahui cara sewa motor atau scooters di Bali. Pastikan Anda memiliki SIM yang masih berlaku, ya.

Baca Selengkapnya

KAI Bandung Sebut Pendaftaran Motor Gratis Lebaran 2024 sampai 18 April 2024, Berikut Syarat-syaratnya

49 hari lalu

KAI Bandung Sebut Pendaftaran Motor Gratis Lebaran 2024 sampai 18 April 2024, Berikut Syarat-syaratnya

KAI Daerah Operasi 2 Bandung membuka pendaftaran program angkutan motor gratis (motis) Lebaran 2024 sampai 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Dinilai Risiko Kecelakaan Tinggi, Polri Imbau Masyarakat Tak Kendarai Motor saat Mudik Idulfitri 2024

52 hari lalu

Dinilai Risiko Kecelakaan Tinggi, Polri Imbau Masyarakat Tak Kendarai Motor saat Mudik Idulfitri 2024

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat agar tidak mudik idulfitri mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya