Dana Hibah Tilang Elektronik Diusulkan Rp 84,9 Miliar, Dukung ETLE Mobile

Reporter

Antara

Rabu, 25 Januari 2023 08:30 WIB

Kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah mengusulkan dana hibah tilang elektronik sebesar Rp 84,9 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dana itu nantinya bisa digunakan untuk pengadaan prasarana dan sarana ETLE Mobile.

Informasi tersebut dipaparkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman saat rapat kerja dengan Komisi B di DPRD DKI Jakarta. Menurutnya, dana hibah itu terpisah dengan dana hibah ETLE statis sebelumnya.

Sekedar informasi, dana hibah ETLE yang ditempatkan di 70 titik ruas jalan sudah disetujui. Jumlahnya dilaporkan mencapai RP 75,4 miliar dan tinggal menunggu proses pencairannya.

“Kami akan segera mengajukan (dana hibah Rp 84,9 miliar),” kata Latif Usman seperti dilansir Tempo.co pada hari ini, Rabu, 25 Januari 2023.

Jumlah dana hibah ETLE Mobile tersebut bakal dialokasikan untuk perangkat penindakan keliling sebesar Rp 44,6 miliar. Lalu ada juga untuk server dan pasokan daya (UPS) sebesar Rp 1,5 miliar, aplikasi Rp 14,5 miliar, jaringan Rp 1,3 miliar, kendaraan Rp 22,3 miliar, pelatihan dan pelaporan Rp 118 juta dan biaya perencanaan dan administrasi Rp 383 juta.

Advertising
Advertising

“Rencana akan ada 60 kendaraan,” jelas Latif Usman.

ETLE Mobile sendiri nantinya bakal ditempatkan di sejumlah ruas jalan yang belum memiliki kamera tilang elektronik. Dengan panjang ruas jalan di Jakarta mencapai 7.800 km, tentunya butuh pengawasan untuk mengendalikan pelanggaran lalu lintas.

“Kalau ada (APBD) Perubahan, secepatnya (akan mengajukan hibah),” tambah dia.

Terlepas dari itu, Latif juga menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya mengalami kekurangan anggaran untuk mengirim surat tilang elektronik kepada pelanggar. Karena, kata dia, jumlah pelanggaran lalu lintas mencapai kurang lebih 12 ribu per hari pada tahun lalu.

Biaya pengiriman surat tilang sendiri mencapai Rp 6.300 per satu kali kirim menggunakan jasa PT Pos Indonesia. Dengan begitu, perkiraan total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp 75,6 juta per hari.

“Kami tidak kirim semua (surat tilang). Per harinya sekitar 800 saja,” kata dia.

Baca juga: Sistem Jalan Berbayar Tetap Dirancang meski Ada Tilang Elektronik

TEMPO.CO | ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

12 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

2 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

2 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 5 Tersangka Laboratorium Narkotika Ganja Sintetis di Sentul

Penangkapan lima tersangka clandestine laboratory ganja sintetis ini bermula dari laporan pengiriman bahan baku narkoba jenis pinaca dari Cina.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

3 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

3 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

3 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

3 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya