Setelah Tegal, Polda Jateng Mulai Uji Coba ETLE Drone di Pati
Reporter
Dicky Kurniawan
Editor
Rafif Rahedian
Rabu, 1 Februari 2023 07:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polda Jawa Tengah bersama Satlantas Polresta Pati melakukan uji coba tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan drone di Kabupaten Pati. Sebelumnya, Polda Jateng telah melakukan uji coba ETLE drone di Tegal.
Menurut Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng Kompol Ilham Sakti, uji coba ini merupakan bagian pengembangan dan penyempurnaan dari ETLE mobile yang sudah masif berlaku di Jawa Tengah. Uji coba ETLE Drone oleh Polresta Pati ini mencakup 4 kabupaten, yakni Grobogan, Blora, Rembang, dan Pati.
"ETLE Drone ini untuk mendukung kegiatan lalu lintas, misalnya di titik trouble spot atau black spot atau pun lokasi-lokasi lain yang rawan terjadi pelanggaran," kata Ilham, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Rabu, 1 Februari 2023.
Menurut Ilham, saat ini sudah ada lima personel Ditlantas Polda Jateng yang sudah bersertifikasi dan menjalani pelatihan untuk menerbangkan drone. Nantinya, seluruh drone yang digunakan dalam tilang elektronik akan dioperasikan oleh petugas kepolisian.
Sebelumnya, Polda Jateng berencana memperluas cakupan ETLE Drone hingga ke kabupaten. Hal tersebut disebabkan karena tingginya angka pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan.
"Kepatuhan berlalu lintas di perkotaan luar biasa, ETLE juga fasilitasnya mendukung. Tapi di kabupaten, pelanggaran melawan arus, pengendara tidak pakai helm, dan modifikasi di luar standar, belum dapat ditindak," kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho.
Agus mengatakan bahwa penindakan tilang elektronik di Jawa Tengah belum 100 persen menjangkau pengguna roda empat dan roda dua. ETLE masih menyisakan celah pelanggaran yang tidak bisa terdeteksi seperti truk berlebih muatan atau over dimension over loading (ODOL) dan pelanggaran surat kelengkapan kendaraan.
Oleh sebab tiu, tilang elektronik akan diperluas di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah mulai tahun ini. Rencananya, penindakan tilang elektronik akan dilakukan bersamaan dengan kembali diberlakukannya tilang manual di seluruh polres dan polrestabes Jawa Tengah sejak awal 2023.
Baca juga: Moto3 2023: Mario Aji Incar Poin Sebanyak-banyaknya
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto