Kendaraan Listrik Belum Bisa Diterapkan ke Angkutan Perintis, Ini Alasannya

Reporter

Antara

Rabu, 8 Februari 2023 16:00 WIB

Bus listrik untuk kegiatan pertambangan. (Foto: ANTARA/HO-PTBA)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan tanggapan mengenai penggunaan kendaraan listrik untuk angkutan perintis. Menurut mereka kendaraan listrik saat ini belum bisa diterapkan ke angkutan perintis.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Suharto. Dirinya menjelaskan salah satu alasan mengapa kendaraan listrik belum bisa diimplementasikan untuk angkutan perintis.

"Namanya kendaraan listrik itu perlu aliran listrik dalam bentuk charging station, yang namanya perintis itu belum semuanya ada aliran listrik, bagaimana kalau kami akan charging?,” kata dia, dikutip Tempo.co dari situs berita Antara hari ini, Rabu, 8 Februari 2023.

“Artinya, ini akan kami layani pada 'step' berikutnya, kecuali memang di sana sudah ada aliran listrik, angkutannya yang tidak ada. Itu bisa digunakan kendaraan listrik," ujar dia menambahkan.

Lebih lanjut ia pun mencontohkan perihal harapan banyak orang untuk menghadirkan transportasi menggunakan kendaraan listrik di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dirinya masih mempertanyakan bagamaina kesiapan infrastrukturnya.

Advertising
Advertising

"Contohnya dari Balikpapan sampai IKN ini jaraknya hanya 47 kilometer, saat ini kalau ada harapan banyak orang cobalah IKN sekarang ini dari Balikpapan ke IKN itu 47 kilometer menggunakan listrik," kata dia.

"Siapa yang akan menyiapkan charging station-nya? Bagaimana seandainya itu mogok? Karena di sana namanya teknologi listrik itu kan tidak semuanya bengkel bisa paham. Kalau kira-kira itu mogok bagaimana? Artinya banyak sekali yang harus dipertimbangkan pada saat angkutan perintis ini akan menggunakan bus listrik," jelas dia.

Tak hanya itu, Suharto juga melihat adanya kendala lain yang bakal menyulitkan penggunaan kendaraan listrik untuk angkutan perintis. Maka dari itu, menurut dia pemerintah harus mematangkan persiapannya.

"Bagaimana kalau terendam banjir, terendam air, saya khawatir kalau itu tersetrum semuanya misalnya. Kalaupun tidak itu pasti akan menjadi konslet dan mogok. Kalau sudah mogok, kembali tujuan layanan perintis tidak akan tercapai," tambah dia.

"Meskipun itu suatu hal yang 'step'-nya di atas tetapi kalau tujuannya tidak tercapai buat apa makanya saat ini tahapannya adalah angkutan perintis dengan menggunakan angkutan yang fosil, begitu sudah komersil kemudian baru kami pertimbangkan kepada angkutan yang menggunakan listrik sambil menunggu charging station-nya," tutup dia.

Baca Juga: Hiroyuki Ueda Jadi President Director PT Toyota Astra Motor yang Baru

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

36 menit lalu

Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ

Baca Selengkapnya

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

3 jam lalu

Bandara Internasional Dipangkas, INACA: Semua Bandara Dapat Hidup, Terjadi Pemerataan Pembangunan

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja angkat bicara soal pengurangan jumlah bandara internasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

6 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional, Apa Bedanya dengan Bandara Domestik?

Keberadaan bandara internasional terkadang menjadi kebanggaan tersendiri bagi suatu wilayah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

13 jam lalu

Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

13 jam lalu

Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

15 jam lalu

Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

17 jam lalu

Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.

Baca Selengkapnya

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

18 jam lalu

Didesain sebagai Kota Cerdas, IKN Bakal Hadirkan Smart Transportation and Mobility

OIKN bakal mengembangkan sistem transportasi cerdas di IKN.

Baca Selengkapnya

Otorita Bakal Bangun Nusantara Knowledge di IKN

23 jam lalu

Otorita Bakal Bangun Nusantara Knowledge di IKN

Otorita IKN mencanangkan pembangunan pusat riset dan kampus startup bernama Nusantara Knowledge Hub atau K-Hub.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Tugas dan Daftar Banyak Jabatan Lainnya

Menkomarinves Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional. Ini jabatan kesekian yang diterima Luhut.

Baca Selengkapnya