Pengemudi Fortuner Bawa Samurai dan Air Soft Gun Minta Damai

Reporter

M. Faiz Zaki

Senin, 13 Februari 2023 12:29 WIB

Pedang samurai. Tokugawa

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih menangani kasus pengemudi mobil SUV Toyota Fortuner yang membawa samurai dan air softgun kemudian merusak mobil Honda Brio.

Kasus pengemudi Fortuner ugal-ugalan itu terjadi di kawasan Senopati, Jaksel, pada Minggu dini hari, 12 Februari 2023, sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pengemudi Toyota Fortuner berinisial GR, 24 tahun, datang ke kantor polres pada Minggu sore.

"Kami telah memeriksa terlapor," katanya, dikutip hari ini, Senin, 13 Februari 2023.

Hingga hari ini, menurut Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, masih memeriksa pelaku dan korban tapi belum bisa memastikan status GR

Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa korban kekerasan adalah Ari Widianto (38). Pelaku GR telah bermusyawarah dengan Ari agar masalah diselesaikan secara damai dan kekeluargaaan.

"Tapi korban minta waktu untuk berpikir terlebih dahulu," tutur Kapolres Ade Ary.

Ari Widianto menjelaskan bahwa mobil Honda Brio kuning yang dikendarainya ditabrak Fortuner B 2276 SJD di kawasan Senopati. Warga Pondok Cabe itu menyatakan dia diancam oleh pengemudi Fortuner menggunakan senjata air softgun dan pedang samurai.

Ketika itu Ari menegur GR karena mengendarai Fortuner lawan arah.

"Saya memberi lampu dim sebanyak empat kali kemudian kendaraan pelaku belok ke kiri ke jalur yang benar. Namun ternyata dia malah turun mendatangi saya," ujar Ari Widianto.

GR lantas menggunakan samurai memukul kaca depan mobil Ari kemudian menabrakkan Fortuner ke Honda Brio yang dikerndarai Ari Widianto.

"Setelah itu, pengendara (Fortuner) melarikan mobilnya pergi, kemudian saya menghubungi kantor polisi, lalu petugas datang ke lokasi," ujar Ari Widianto.

Pilihan Editor: Fortuner Tabrak Honda Brio dengan Sengaja di Senopati, Apa Hukumnya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

15 hari lalu

Puspom TNI Sudah Limpahkan 20 Perkara Pelat Dinas Palsu ke Polda Metro Jaya

Puspom TNI telah limpahkan 20 perkara ke Polda Metro Jaya soal kasus pelat dinas Mabes TNI palsu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

15 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.

Baca Selengkapnya

Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

15 hari lalu

Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

16 hari lalu

Viral Sopir Fortuner Mengaku Adik Jenderal, Ini Sanksi Warga Sipil Pakai Pelat Dinas TNI

Seorang sopur Toyota Fortuner bersikap arogan di jalan. Ini sanksi bagi warga sipil yang nekat menggunakan pelat dinas TNI.

Baca Selengkapnya

Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

16 hari lalu

Deretan Perilaku Pengemudi Arogan, Terbaru Pengendara Fortuner Berpelat TNI Palsu

Tempo merangkum deretan laporan mengenai perilaku pengemudi arogan di jalan

Baca Selengkapnya

Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

16 hari lalu

Arogansi Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu, Usai Menabrak Malah Minta KTP Para Korban

Penumpang mobil yang ditabrak oleh pengemudi Fortuner berpelat dinas TNI palsu mengaku dimintai KTP satu per satu.

Baca Selengkapnya

Warga Sipil Pakai Pelat Dinas Militer, Kena Pasal Pemasluan dengan Hukuman 6 Tahun Penjara

16 hari lalu

Warga Sipil Pakai Pelat Dinas Militer, Kena Pasal Pemasluan dengan Hukuman 6 Tahun Penjara

Warga sipil pengguna pelat dinas militer palsu akan terkena pasal pemalsuan yang bisa dihukum maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp500 ribu.

Baca Selengkapnya

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

16 hari lalu

Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Kronologi Terungkapnya Pengusaha Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Militer

17 hari lalu

Kronologi Terungkapnya Pengusaha Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Militer

Puspom TNI bekerja sama dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk pria pengemudi Toyota Fortuner berpelat militer palsu, yang ternyata pengusaha

Baca Selengkapnya

Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

17 hari lalu

Polda Metro dan Puspom TNI Tangkap Pengemudi Fortuner Pelat TNI Palsu yang Mengaku Adik Jenderal

Dari hasil pemeriksaan, Puspom TNI memastikan pengemudi Fortuner pelat TNI itu merupakan warga sipil yang bekerja sebagai pengusaha.

Baca Selengkapnya