Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fortuner Tabrak Honda Brio dengan Sengaja di Senopati, Apa Hukumnya?

Reporter

image-gnews
Ilustrasi tabrakan mobil. pixabay.com
Ilustrasi tabrakan mobil. pixabay.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengendara Toyota Fortuner melakukan kekerasan terhadap seorang pengemudi Honda Brio di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu, 12 Februari 2023. Mobil Brio milik Ari Widianto dilaporkan ditabrak secara sengaja oleh pengemudi Fortuner tidak dikenal.

Itu terjadi ketika Ari menegur pengendara Fortuner yang melawan arus dengan cara menyalakan lampu dim sebanyak empat kali. Tak terima dengan teguran itu, pemilik mobil Fortuner akhirnya berbalik arah dan mengejar Honda Brio.

Pengemudi Fortuner berpelat B 2276 SJD tersebut turun sambil menodongkan airsoft gun ke arah mobil Ari sambil menggedor jendela sebelah kiri. Pelaku juga melakukan pengrusakan kaca depan mobil dengan menggunakan samurai.

Tidak puas dengan itu, pelaku kembali ke dalam mobil Fortuner dan menabrakkan mobilnya ke Honda Brio berwarna kuning tersebut. Insiden ini membuat beberapa warga mulai menghampiri dan pengguna Fortuner pun melarikan diri.

Lalu apakah sanksi yang seharusnya didapat oleh pemilik mobil Fortuner? Menurut Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelaku bisa dipidana dengan waktu maksimal dua tahun.

Dalam beleid tersebut disebutkan bahwa Setiap orang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor yang mngakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan kerusakan kendaraan dan/atau barang, pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 4 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan dari sisi perbaikan mobil, Honda Brio bisa melakukan klaim asuransi. Menurut polis Garda Oto Pasal 1 tentang Jaminan Terhadap Kendaraan Bermotor, disebutkan bahwa kerugian atau kerusakan pada kendaraan bermotor karena perbuatan jahat dapat dipertanggungkan.

Dalam insiden Fortuner di Senopati, hal tersebut masuk dalam tindakan perbuatan jahat. Menurut Garda Oto, perbuatan jahat adalah tindakan seseorang yang dengan sengaja merusak harta benda orang lain karena dendam, dengki, amarah atau vandalistis.

Pilihan Editor: MotoGP: Marc Marquez Ingin Honda Dapatkan Ide dari Suzuki

SPEEDWEEK

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Larangan Jual Beli Lewat Social Commerce, Menteri Bahlil Usulkan Sanksi untuk Artis Terafiliasi TikTok

20 jam lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Soal Larangan Jual Beli Lewat Social Commerce, Menteri Bahlil Usulkan Sanksi untuk Artis Terafiliasi TikTok

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengusulkan pemberian sanksi bagi artis yang berjualan melalui TikTok.


Toyota GR Yaris Disegarkan Tahun Depan, Tenaga Naik Jadi 300 HP

22 jam lalu

Toyota Logo (REUTERS/Mark Blinch)
Toyota GR Yaris Disegarkan Tahun Depan, Tenaga Naik Jadi 300 HP

Toyota GR Yaris baru ini akan diproduksi pada awal 2024, dan tenaganya diklaim akan ditingkatkan. Simak informasi lengkapnya di sini:


Biaya Layanan AdaKami Tinggi, Pengamat: Asuransi Seharusnya Jadi Beban Pemberi Pinjaman

1 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega (kiri) dan Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko (kanan) dalam konferensi pers kasus nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta pada Jumat, 22 September 2023. (Istimewa)
Biaya Layanan AdaKami Tinggi, Pengamat: Asuransi Seharusnya Jadi Beban Pemberi Pinjaman

AdaKami sedang disorot karena tingginya biaya layanan. Pengamat asuransi menilai biaya asuransi seharusnya menjadi beban pemberi pinjaman.


Biaya Layanan AdaKami Tinggi karena Asuransi, Begini Kata Pengamat

2 hari lalu

Direktur Utama AdaKami Bernardino Vega bersama Sekjen AFPI Sunu Widyatmoko, dalam acara konferensi pers tanggapi kasus berita nasabah AdaKami, di Hotel Manhattan, Jakarta, Jumat, 22 September 2023. TEMPO/Defara Dhanya
Biaya Layanan AdaKami Tinggi karena Asuransi, Begini Kata Pengamat

Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr. mengaku biaya layanan tergolong sangat tinggi, bahkan jauh lebih besar dari beban bunga pinjaman.


5 Tips Merawat Mobil Setelah Perjalanan Jauh, Cek Kondisi Rem!

2 hari lalu

Ilustrasi wanita mengemudi. shutterstock.com
5 Tips Merawat Mobil Setelah Perjalanan Jauh, Cek Kondisi Rem!

Berikut redaksi Tempo menghadirkan lima tips merawat mobil setelah melakukan perjalan jauh, dikutip dari Hyundai Indonesia:


Impor Pupuk Rusia ke Polandia Mulai Naik

3 hari lalu

Valery Danilenko, memeberikan pupuk pada tanamannya saat berada diperkebunan mentimun di Desa Tes, Siberia, Rusia, 21 Mei 2016. Danilenko memupuk mentimun yang akan dijualnya saat musim panen. REUTERS/Ilya Naymushin
Impor Pupuk Rusia ke Polandia Mulai Naik

Setelah sempat mengalami penurunan, impor pupuk Rusia ke Polandia kembali mengalami kenaikan.


Toyota Rilis Teaser Mobil Listrik Baru, Akan Jadi Adik dari bZ4X

3 hari lalu

Mobil Listrik Toyota baru. (Foto: X)
Toyota Rilis Teaser Mobil Listrik Baru, Akan Jadi Adik dari bZ4X

Toyota merilis video teaser di sosial media X yang memperlihatkan mobil listrik barunya dan disebut-sebut akan menjadi adik dari bZ4X.


American Honda Motor Collection Hall Hadirkan Mobil Legendaris

3 hari lalu

Sejumlah mobil legendaris Honda dipajang di American Honda Collection Hall. (Foto: Honda)
American Honda Motor Collection Hall Hadirkan Mobil Legendaris

American Honda Motor Collection Hall di Torrance, California, Amerika Serikat, menghadirkan sejumlah mobil legendaris dari merek Honda.


Sudah Berlangsung sejak 2001, Ini Sejarah Car Free Day di Indonesia

4 hari lalu

Suasana car free day di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu pagi, 27 Agustus 2023.  Data IQAir menunjukkan saat yang sama kualitas udara Jakarta tidak sehat. Tempo/Advist K.
Sudah Berlangsung sejak 2001, Ini Sejarah Car Free Day di Indonesia

Car Free Day yang pertama kali digelar Jakarta pada 2001 mengadopsi konsep dari Belanda dengan tujuan berbeda.


Awal Mula Hadirnya Car Free Day yang Diperingati Setiap 22 September

5 hari lalu

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day). Tempo/Tony Hartawan
Awal Mula Hadirnya Car Free Day yang Diperingati Setiap 22 September

Car Free Day dilakukan sebagai bentuk dorongan bagi pengendara mobil untuk tidak menggunakan mobil selama satu hari.