Buntut Kasus Turis Asing, Pelanggar Lalu Lintas di Bali Langsung Ditilang

Selasa, 7 Maret 2023 14:33 WIB

Ilustrasi Razia pengendara motor/antisipasi begal. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Viral video turis asing menggunakan kendaraan dengan pelat nomor palsu di Badung dan Denpasar, Bali, menggerakkan polisi bertindak tegas.

Satlantas Polres Tabanan, misalnya, langsung melakukan penyisiran terutama di tempat-tempat turis asing asing atau WNA melintas seperti di jalan utama Denpasar-Gilimanuk.

Hasilnya, sejak operasi pada Ahad lalu, 5 Maret 2023, tidak ada turis asing yang terjaring. Pelanggaran justru dilakukan oleh masyarakat lokal sehingga mereka kena sanksi tilang manual.

"Kami langsung tilang ketika kedapatan pengendara melanggar,” ucap Kasatlantas Polres Tabanan AKP Kanisius Franatam dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Selasa, 7 Maret 2023.

Dia menjelaskan bahwa operasi dilakukan pada Minggu sore lalu di seputaran Jalan Bypass IR Soekarno, tepatnya di pos Traffic Light (TL) Kecamatan Kediri.

Sebanyak 23 pelanggar dijatuhi sanksi tilang, yang terdiri 18 pengendara motor tanpa helm, dua pengguna kendaraan tanpa pelat nomor, dan tiga pelanggar lainya karena masalah teknis.

“Kami sita 15 STNK, lima SIM, dan tiga kendaraan bermotor."

Menurut Kanisius masyarakat lokal di Bali seharusnya memberikan edukasi yang baik atau taat aturan lalu lintas sebagai contoh kepada para turis asing atau WNA.

Rental mobil dan motor juga harus memberikan edudkasi kepada penyewa agar tak melangar lalu lintas. Rental harus menerapkan jaminan pasport dan SIM.

Pilihan Editor: Marak Turis Asing di Bali Pakai Kendaraan Pelat Nomor Palsu

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Berita terkait

Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

21 jam lalu

Dugaan Bendesa Adat Memeras Pengusaha Rp 100 Miliar, Kejati Bali Akan Periksa 10 Saksi dalam Sepekan

Penyidik Kejati Bali telah memeriksa dua saksi kasus dugaan pemerasan oleh bendesa adat Berawa itu pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

1 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

1 hari lalu

Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

Indonesia akan mengusulkan penerapan kebijakan Zero Delta Q sebagai solusi pengendalian banjir dalam World Water Forum ke-10.

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

2 hari lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

2 hari lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

2 hari lalu

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

Rizky Febian dan Mahalini menjalani beberapa rangkaian prosesi adat menjelang pernikahannya. Begini penjelasan dari pihak label musiknya.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

2 hari lalu

Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

2 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

2 hari lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya