TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini viral turis asing di Bali yang menggunakan sepeda motor dengan pelat nomor palsu. Pelat nomor itu bertuliskan nama pemilik berikut nomor telepon.
Polisi gerak cepat menindak turis asal Prancis dan Australia tersebut. Penilangan dilakukan di Nusa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali, pada Minggu lalu, 5 Maret 2023.
"Kami sedang melakukan pendalaman terhadap keempat WNA dan masyarakat lokal tersebut," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Satake Bayu, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Senin, 6 Maret 2023.
Seluruh pengendara motor ditindak karena mengendarai motor tanpa helm, tanpa surat izin mengemudi (SIM), tanpa identitas diri atau paspor, serta kendaraan tidak dilengkapi dokumen.
Berkat kasus turis asal Prancis dan Australia itu, Kepolisian mengimbau pemilik rental kendaraan dan masyarakat Nusa Lembongan agar tidak lagi menggunakan pelat nomor palsu.
Polri masih mengejar turis yang mengendarai mobil dan motor menggunakan pelat nomor Rusia.
"Mohon kerja samanya untuk melaporkan kepada Kepolisian terdekat jiak mengetahui keberadaan mereka," ucap Bayu.
Pilihan Editor: Banyak Turis Asing Kecelakaan di Bali, Ini Datanya
Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.