Inilah Kategori Motor Disebut Moge di Indonesia, Berapa Pengenaan Pajak Tambahannya?

Kamis, 9 Maret 2023 16:47 WIB

Suryo Utomo menaiki motor gede. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Istilah moge atau motor gede, sedang ramai diperbincangkan dalam beberapa pekan terkahir. Ramainya pembicaraan moge di Indonesia dikaitkan dengan gaya hidup mewah yang dilakukan oleh beberapa pegawai kementerian Keuangan yang kerap memamerkan moge di media sosial.

Kelakukan pamer harta yang dilakukan oleh beberapa pegawai Kementerian Keuangan membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani geram. Bahkan, Presiden Joko Widodo pun menyoroti gaya hidup mewah beberapa pegawai Kementerian Keuangan.

“Saya tahu betul, kekecewaan masyarakat terhadap aparat pemerintah kita. Menurut saya pantas rakyat kecewa karena pelayanannya yang dilakukan tidak baik. Kemudian, aparatnya memiliki perilaku jumawa dan pamer kuasa. Kemudian, pamer kekuatan, pamer kekayaan, dan hedonis,” kata Presiden Jokowi dan Sidang Kabinet Paripurna, Kamis, 2 Maret 2023.

Secara umum, moge memang identik dengan kelas sosial tertentu karena harga moge yang tinggi. Selain itu, di Indonesia moge termasuk dalam kategori barang mewah yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Di Indonesia, banyak orang mengidentikan moge dengan sebuah sepeda motor yang memiliki kapasitas bessar, apakah hal tersebut benar?

Advertising
Advertising

Melansir Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia, disebutkan bahwa di Indonesia sebuah motor dapat dikatakan sebagai moge jika memiliki kapasitas mesin di atas 250 cc. Motor-motor yang memiliki kapasitas mesin di atas 250 cc akan dikenakan pajak tambahan yang bervariasi, mulai dari 60 persen hingga 125 persen.

Pilihan Editor: Moge Ramai Diperbincangkan, Adakah Aturannya di Indonesia?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

44 menit lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

4 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

7 jam lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

7 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

10 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

20 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

21 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

22 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

22 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya