Polisi Bakal Hapus Pajak Progresif dan BBNKB II, Biaya Balik Nama Gratis

Jumat, 17 Maret 2023 06:30 WIB

Petugas mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran secara daring melalui Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. UPTD Badan Pengelolaan Keuangan Aceh wilayah V Lhokseumawe. meluncurkan sepeda motor Sijempol yang menjadi sarana pengurusan pembayaran pajak di tempat dengan sistem Samsat elektronik (e-Samsat) bagi pemilik kendaraan roda dua dan roda empat. ANTARA FOTO/RAHMAD

TEMPO.CO, Jakarta - Korlantas Polri bakal menghapus pajak progresif dan mengurangi beban Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II. Langkah ini diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam pengurusan pajak kendaraan bermotor, sehingga tidak ada lagi yang menunggak pajak.

"Jadi masyarakat tidak perlu ragu-ragu, setiap pindah, balik nama, lapor saja. Nanti akan nol biayanya," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi dalam siaran YouTube NTMC Polri, dikutip Tempo hari ini, Jumat, 17 Maret 2023.

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengusulkan penghapusan Pajak Progresif dan BBNKB II. Mereka meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) segera melaksanakan kewenangan tersebut.

"Sebagaimana amanah UU No 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD), sudah mengatur penghapusan BBN 2. Pemerintah provinsi dapat melakukan pelepasan ini karena mereka memiliki kewenangan untuk mengeringkan, dan membebaskan pajak," kata Direktur Jenderal (Dirjen) ) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, dikutip dari laman NTMC Polri.

Fatoni berharap dengan penghapusan Pajak Progresif dan BBN 2 ini, masyarakat bisa lebih meningkatkan kepatuhannya dalam membayar pajak. Apalagi saat ini banyak pemilik kendaraan yang menggunakan data orang lain agar tidak terkena pajak progresif.

Advertising
Advertising

"Selain itu, data regident kendaraan bermotor juga menjadi tidak akurat sehingga berpengaruh terhadap pendataan jumlah potensi daya kendaraan bermotor,” jelasnya.

Senada dengan Fatoni, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan pelaksanaan pajak ini merupakan bentuk relaksasi dari tahap implementasi UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74, terkait penghapusan data kendaraan yang menunggak pajak 2 tahun.

Rivan menyatakan saat ini Tim Pembina Samsat Nasional, yang terdiri dari Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Kemendagri, tengah mengkaji kebijakan penghapusan Pajak Progresif dan BBN 2. Diharapkan rencana ini dapat membuat masyarakat lebih tergugah untuk segera mengurus administrasi kendaraannya dan membayar pajak.

"Oleh karena itu, otomatis juga ikut andil dalam perlindungan negara melalui Jasa Raharja, karena di situ ada Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)," ucap Rivan.

Kebijakan penghapusan pajak ini dicanangkan karena banyak pemilik kendaraan yang enggan melakukan balik nama atas kendaraan bekas yang dibelinya. Akibatnya, Pemda akan kehilangan potensi penerimaan dari pajak kendaraan bermotor tersebut.

Pilihan Editor: Cara Hitung Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang Telat Bayar

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

2 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

3 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

4 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

12 hari lalu

Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan rapat bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta jajaran eselon I Kemenkeu.

Baca Selengkapnya

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

12 hari lalu

Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberangkatkan peserta arus balik gratis Lebaran 2024 dengan 160 bus.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

17 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

18 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Indonesia Kalah dari Malaysia Soal Jalan Tol Gratis Selama Lebaran 2024

23 hari lalu

Sederet Fakta Indonesia Kalah dari Malaysia Soal Jalan Tol Gratis Selama Lebaran 2024

Indonesia disebut kalah dari Malaysia dalam penerapan tarif jalan tol gratis selama periode libur Lebaran 2024. Seperti apa faktanya?

Baca Selengkapnya

Mengapa Indonesia Tak Bisa Menggratiskan Jalan Tol saat Lebaran Seperti Malaysia?

23 hari lalu

Mengapa Indonesia Tak Bisa Menggratiskan Jalan Tol saat Lebaran Seperti Malaysia?

Kebijakan menggratiskan jalan tol tak dapat dilakukan oleh Jasa Marga karena adanya kepemilikan pabrik serta perusahaan asing di dalamnya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

24 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya