Mengenal Apa Itu Pemutihan Pajak, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya

Reporter

Andika Dwi

Jumat, 17 Maret 2023 10:00 WIB

Masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam razia gabungan Polres Jakarta Selatan dan BPRD DKI Jakarta di Samsat Keliling depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemutihan pajak adalah program penghapusan, atau juga disebut dengan pengampunan denda pajak untuk pemilik kendaraan yang diberikan oleh pemerintah. Adapun tujuannya untuk menertibkan wajib pajak bagi masyarakat agar tidak terlambat membayar pajak serta meringankan beban pajak kendaraan.

Pemutihan Pajak

Definisi dari pemutihan pajak adalah penghapusan denda yang dibebankan, namun pemilik kendaraan tetap harus membayar pajak kendaraan sesuai dengan ketentuannya.

Dasar hukumnya tercantum dalam Pasal 72 Undang-Undang No.22 Tahun 2009, sebagaimana disebutkan bahwa 'Pemilik kendaraan bermotor wajib mengurus dan melunasi pajak sebelum masa dua tahun habis. Jika sampai dua tahun belum memperpanjang, maka status kepemilikannya akan dihapus'.

Adapun tujuan dari pemutihan pajak adalah membantu meringankan biaya yang dibebankan. Karena jumlah denda biasanya akan dikurangi atau dihilangkan. Sedangkan bagi lembaga pemerintah bertujuan agar wajib pajak bisa lebih taat lagi dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Advertising
Advertising

Syarat Melakukan Pemutihan Pajak

Berikut ini beberapa syarat yang perlu disiapkan untuk mengurus pemutihan denda pajak kendaraan:

- KTP asli dan fotokopi yang sesuai dengan STNK.

- STNK asli dan fotokopi.

- BPKB asli dan fotokopi.

Adapun syarat untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yaitu:

- KTP asli dan fotokopi pemilik.

- STNK asli dan fotokopi.

- BPKB asli dan fotokopi.

- Kwitansi pembelian motor, ditandatangani diatas materai.

Cara Melakukan Pemutihan Pajak

Untuk melakukan pemutihan pajak, ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi kantor Samsat

Datang langsung ke kantor Samsat membawa syarat yang telah disebutkan di atas dalam satu map. Namun untuk BPKB yang asli dan kwitansi pembelian kendaraan dimasukkan dalam map terpisah.

  1. Cek fisik kendaraan Anda

Kendaraan yang ingin balik nama harus dilakukan cek fisik kendaraan. Jika sudah, maka akan mendapatkan hasil cek fisik yang berupa nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Setelahnya serahkan dengan berkas-berkas sebelumnya untuk diberikan ke loket pengesahan cek fisik.

Setelah divalidasi maka hasil cek fisik dan berkas akan dikembalikan. Lalu simpan hasil cek tersebut untuk mengurus balik nama BPKB di Polda setelah selesai di Samsat.

  1. Daftarkan untuk balik nama

Kemudian daftarkan balik nama yang ada di loket pendaftaran Samsat dengan berkas atau syarat yang sudah ditentukan.

  1. Ambil berkas dan bayar pajak kendaraan

Jika sudah, Anda perlu datang ke Samsat lagi untuk membawa lembaran tanda terima dan BPKB asli. Setelah itu berikan tanda terima ke loket dan kasih dokumen yang sudah disatukan dalam satu map. Kemudian pemohon akan diberikan pemberitahuan terkait pajak dengan rincian jumlah yang harus dibayar.

  1. Ambil STNK

Lalu jika pajak sudah dibayar, maka Anda tinggal menunggu saja untuk mengambil STNK yang sudah balik nama.

VIVIA AGARTHA F | AWALIA RAMADHANI (CW)

Pilihan Editor: Cara Bayar Pajak Motor di Samsat dan Syaratnya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

14 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

1 hari lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

2 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

2 hari lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

4 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

4 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

5 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

5 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

6 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya