Sejumlah kendaraan-kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) Mobile yang diluncurkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 13 Desember 2022. Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi 'ETLE mobile' untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. TEMPO/Martin Yogi
TEMPO.CO, Jakarta - Satlantas Polres Metro Tangerang tetap memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama Lebaran 2023.
Kamera tilang elektronik di Kota Tangerang terpasang di Jalan Daan Mogot KM 27.
"Kamera ETLE tetap aktif pada Lebaran untuk merekam aktivitas lalu lintas," kata Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Joko Sembodo, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Minggu, 23 April 2023.
Joko mengimbau para pengemudi mobil dan motor selalu menaati aturan lalu lintas dengan menggunakan helm ketika berkendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Berdasarkan data Satlantas Polre Metro Tangerang Kota, pelanggaran terbanyak yang terekam ETLE adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, tidak menggunakan helm, dan menerobos lampu lalu lintas.
"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan Kepolisian agar selalu tertib selama perayaan Idul Fitri hingga arus balik nanti," ujar Joko Sembodo.
Menurut Joko pemasangan kamera ETLE atau tilang elektronik selama Lebaran 2023 di Tangerang untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas para pengguna jalan.
Satlantas Polres Metro Tangerang Kota pun terus melakukan sosialisasi dan edukasi para pengguna jalan terkait tertib berlalu lintas.