Ini Syarat Polantas Bisa Beri Tilang Manual kepada Pelanggar Lalu Lintas

Sabtu, 20 Mei 2023 14:47 WIB

Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Polri kembali memberlakukan tilang manual di jalanan dengan tetap memberlakukan tilang elektronik atau ETLE. Namun, tidak semua polantas bisa menjatuhkan tilang kepada pelanggar lalu lintas.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroh menututkan bahwa penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas dilakukan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi.

"Ini untuk meminimalisasi pelanggaran anggota di lapangan," kata Sandi Nugroho, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Sabtu, 20 Mei 2023.

Tilang manual sempat dihapus karena dianggap membuka celah pungli oleh polantas. Belakangan diberlakukan lagi setelah tilang elektonik tak bisa menjangkau seluruh pelanggaran lalu lintas.

Tilang maual terutama diberlakukan di wilayah yang kurang kamera ETLE. Tilang hanya akan dikenakan kepada pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi.

Pelanggaran fatal tersebut meliputi:
1. Pengendara di bawah umur
2. Berboncengan motor lebih dari dua orang
3. Menggunakan ponsel saat berkendara
4. Menerobos lampu lalu lintas
5. Pengendara motor tidak menggunakan helm
6. Melawan arus
7. Melebih batas kecepatan
8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
9. Kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar
10. Menggunakan pelat nomor palsu
11. Kendaraan over dimension over loading (ODOL).

Menurut Sandi Nugroho meskipun tilang manual diberlakukan polantas tidak akan melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia. Penindakan pelanggaran lalu lintas justru akan dioptimalkan menggunakan kamera ETLE atau tilang elektronik.

"Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat," ucap Sandi.

Pilihan Editor: Korlantas Bakal Kembali Terapkan Tilang Manual, Ini Petimbangannya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Advertising
Advertising

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

12 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

23 jam lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya