Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
TEMPO.CO, Jakarta - Polri kembali memberlakukan tilang manual di jalanan dengan tetap memberlakukan tilang elektronik atau ETLE. Namun, tidak semua polantas bisa menjatuhkan tilang kepada pelanggar lalu lintas.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroh menututkan bahwa penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas dilakukan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi.
"Ini untuk meminimalisasi pelanggaran anggota di lapangan," kata Sandi Nugroho, dikutip dari laman NTMC Polri hari ini, Sabtu, 20 Mei 2023.
Tilang manual sempat dihapus karena dianggap membuka celah pungli oleh polantas. Belakangan diberlakukan lagi setelah tilang elektonik tak bisa menjangkau seluruh pelanggaran lalu lintas.
Tilang maual terutama diberlakukan di wilayah yang kurang kamera ETLE. Tilang hanya akan dikenakan kepada pengendara yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas tinggi.
Pelanggaran fatal tersebut meliputi: 1. Pengendara di bawah umur 2. Berboncengan motor lebih dari dua orang 3. Menggunakan ponsel saat berkendara 4. Menerobos lampu lalu lintas 5. Pengendara motor tidak menggunakan helm 6. Melawan arus 7. Melebih batas kecepatan 8. Berkendara di bawah pengaruh alkohol 9. Kelengkapan kendaraan tidak sesuai standar 10. Menggunakan pelat nomor palsu 11. Kendaraan over dimension over loading (ODOL).
Menurut Sandi Nugroho meskipun tilang manual diberlakukan polantas tidak akan melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia. Penindakan pelanggaran lalu lintas justru akan dioptimalkan menggunakan kamera ETLE atau tilang elektronik.
"Para jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara penyelesaian tilang elektronik atau ETLE yang mempermudah masyarakat," ucap Sandi.
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
1 hari lalu
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.